JAKARTA — Dugaan rumah dinas di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, dijadikan tempat operasional judi online (judol) berujung pada diamankannya 11 warga sipil.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis, 8 Oktober 2026.
Sebelas orang tersebut diduga berperan sebagai operator. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi, yakni 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.
Berawal dari Kecurigaan Warga
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di Kompleks KPAD Cijantung pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi.
Petugas kemudian mengamankan tempat dan sejumlah barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Lokasi tersebut selanjutnya dipasang garis polisi. Aliran listrik di rumah itu juga dipadamkan sebagai bagian dari pengamanan dan proses pemeriksaan.
Donny mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AD untuk membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online.
KSAD Pastikan Tindak Tegas
Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila dugaan aktivitas judi online di rumah dinas tersebut terbukti.
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” kata Maruli, dikutip dari Antara, Kamis, 8 Oktober 2026.
Saat ini, 11 warga sipil yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Denpom.
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aktivitas mereka serta memastikan dugaan penggunaan rumah dinas tersebut sebagai lokasi operasional judi online.[]


