PPKM Jawa Bali Lanjut Sampai 3 Januari 2022

Jakarta – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali masih terus berlanjut. Pemerintah memperpanjang PPKM  selama 3 minggu yakni 14 Desember 2021-3 Januari 2022.

“Detail mengenai informasi ini akan disampaikan melalui Inmendagri yang akan berlaku selama tiga minggu ke depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Senin, 13 Desember 2021.

Luhut mengatakan penerapan PPKM sejauh ini menunjukkan hasil tren yang cukup stabil. Hal ini dibuktikan dari kasus Covid-19 yang masih berada pada tingkat cukup rendah. Berdasarkan hasil asesmen hingga 11 Desember 2021, kata Luhut, hanya tersisa 10 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berada pada level 3 atau 7,8 persen dari total 128 kabupaten/kota di Jawa-Bali. Kemudian, ada 13 kabupaten/kota yang masuk ke level 1. Namun demikian, terdapat 4 kabupaten/kota yang naik ke level 2.

“Saat ini pula angka kasus konfirmasi masih terus dapat dijaga dan penurunannya masih di angka 99 persen sejak puncak kasus pada bulan Juli lalu. Selain itu juga dapat disampaikan bahwa kasus aktif dan jumlah rawat di Jawa-Bali terus mengalami penurunan,” kata Luhut.

Meski menunjukkan penurunan, Luhut meminta masyarakat untuk tak euforia berlebihan, apalagi jelang libur Natal dan tahun baru. Ia mengimbau seluruh pihak untuk terus mengingat dan mawas diri bahwa pandemi belum berakhir.

Masyarakat diminta tetap patuh menerapkan disiplin protokol kesehatan. Luhut mengatakan, abainya masyarakat terhadap protokol kesehatan berpotensi menaikkan kembali kasus Covid-19. “Hari ini kita tidak perlu berjumawa dan berpuas diri akan hasil yang kita capai bersama hari ini. Kita tidak pernah tahu apa yang akan menimpa kita ke depan yang diakibatkan karena kelengahan dan kelalaian kita semua semuanya,” kata Luhut. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Isu Viral di Indonesia Awal Mei 2026: dari Aksi Buruh hingga Tren TikTok

Jakarta, Opsi.id – Memasuki awal Mei 2026, berbagai isu...

Pengemudi Taksi Green SM Jadi Tersangka Kecelakaan Maut KRL di Bekasi

Jakarta, Opsi.id — Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menetapkan pengemudi...

Manuel Neuer Kembali dari Pensiun, Masuk Skuad Jerman untuk Piala Dunia 2026

Jakarta, Opsi.id - Kiper veteran Manuel Neuer resmi kembali...

Kapolda Sulbar Tinjau Lokasi Rest Area dan Pos Pelayanan di Pana Mamasa

Mamasa, OPSI.ID - Guna memastikan pelayanan kepolisian menjangkau seluruh...

Jonatan dan Zaki Melaju ke Perempat Final Malaysia Masters 2026, Lima Wakil Lain Kandas di 16 Besar

KUALA LUMPUR, Opsi.id  — Dua tunggal putra Indonesia, Jonatan...

Panen Pekarangan Pangan Lestari, Pengendara Taat Lalu Lintas dapat Sayur Gratis

Mamuju, OPSI.ID - Semangat mendukung ketahanan pangan sekaligus mengapresiasi...

SDK Jadi Satu-satunya Pendaftar Ketua DPD Demokrat Sulbar di Musda 2026

Mamuju, OPSI.ID - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai...

Cristiano Ronaldo Raja Gol Kualifikasi Piala Dunia, Messi Tempel Ketat

Jakarta, Opsi.id - Megabintang Cristiano Ronaldo tercatat sebagai pemain...

Daftar Juara Piala Dunia dari Masa ke Masa, Siapa Penguasa Berikutnya di 2026?

Jakarta, Opsi.id - Ajang FIFA World Cup selalu menghadirkan...

Berita Terbaru

Popular Categories