Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Anak di Bawah Umur di Sumut

Jakarta – Aparat kepolisian menangkap satu dari dua pelaku penyekapan dan pencurian dengan kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial AA (8) yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

“Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MAS (18). Sedangkan satu pelaku lagi berinisial YS masih kami kejar,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan di Asahan, dikutip Opsi, Kamis, 16 Desember 2021.

Yudha mengatakan pelaku ditangkap atas laporan dari pelapor yang merupakan ibu korban berinisial N (45).

Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa peristiwa penyekapan itu bermula saat korban bersama temannya sedang bermain di depan rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban pada Senin, 2 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku yang juga berada di lokasi tersebut tergiur melihat cincin dan kalung emas yang dipakai oleh korban.

Pelaku kemudian memanggil korban ke rumahnya dengan berpura-pura akan membelikan sesuatu.

Korban pun menuruti panggilan tersebut dan masuk ke dalam rumah pelaku. Selanjutnya pelaku membawa korban ke dalam kamarnya.

“Di dalam kamar tersebut, pelaku mengambil secara paksa kalung korban. Pelaku sempat membenturkan kepala korban ke dinding,” katanya.

Pada saat itu, pelaku YS (DPO) datang ke rumah pelaku. YS yang melihat korban di dalam kamar MAS kemudian ikut mengambil cincin yang dipakai korban.

Usai menjalankan aksinya, kedua pelaku menyekap korban di dalam kamar pelaku MAS, lalu melarikan diri.

“Korban berhasil diselamatkan ibunya ketika mendengar teriakan korban. Selanjutnya ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan,” kata Yudha.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin, 13 Desember 2021 di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

“Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya bersama YS. Kami imbau YS untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas,” ujarnya pula. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

El Popo Buka EP Dumbo Fantastico Lewat Single Ngantuk

Jakarta - Dunia modern, khususnya bagi mereka yang hidup...

CUAN.AI, Inovasi Mahasiswa ITPLN Raih Juara 2 Nasional

Jakarta – Tim Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Institut...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Berita Terbaru

Popular Categories