Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Anak di Bawah Umur di Sumut

Jakarta – Aparat kepolisian menangkap satu dari dua pelaku penyekapan dan pencurian dengan kekerasan terhadap anak perempuan di bawah umur berinisial AA (8) yang terjadi di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

“Pelaku yang berhasil ditangkap berinisial MAS (18). Sedangkan satu pelaku lagi berinisial YS masih kami kejar,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan di Asahan, dikutip Opsi, Kamis, 16 Desember 2021.

Yudha mengatakan pelaku ditangkap atas laporan dari pelapor yang merupakan ibu korban berinisial N (45).

Dalam laporan tersebut, dijelaskan bahwa peristiwa penyekapan itu bermula saat korban bersama temannya sedang bermain di depan rumah pelaku yang tak jauh dari rumah korban pada Senin, 2 Agustus 2021 sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku yang juga berada di lokasi tersebut tergiur melihat cincin dan kalung emas yang dipakai oleh korban.

Pelaku kemudian memanggil korban ke rumahnya dengan berpura-pura akan membelikan sesuatu.

Korban pun menuruti panggilan tersebut dan masuk ke dalam rumah pelaku. Selanjutnya pelaku membawa korban ke dalam kamarnya.

“Di dalam kamar tersebut, pelaku mengambil secara paksa kalung korban. Pelaku sempat membenturkan kepala korban ke dinding,” katanya.

Pada saat itu, pelaku YS (DPO) datang ke rumah pelaku. YS yang melihat korban di dalam kamar MAS kemudian ikut mengambil cincin yang dipakai korban.

Usai menjalankan aksinya, kedua pelaku menyekap korban di dalam kamar pelaku MAS, lalu melarikan diri.

“Korban berhasil diselamatkan ibunya ketika mendengar teriakan korban. Selanjutnya ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Asahan,” kata Yudha.

Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin, 13 Desember 2021 di Tanjung Balai, Sumatera Utara.

“Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatan yang dilakukannya bersama YS. Kami imbau YS untuk segera menyerahkan diri sebelum petugas melakukan tindakan tegas,” ujarnya pula. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎Deklarasi Gerakan Pilah Sampah, Pramono Anung Jadikan Rasuna Said Simbol Transformasi Kota

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka Pencanangan...

Rashford Ingin Bertahan di Barcelona Usai Antar Juara LaLiga

Jakarta, Opsi.id - Marcus Rashford mengaku ingin tetap bertahan...

Arsenal Menang atas West Ham, Gelar Juara Makin Dekat

London, Opsi.id - Arsenal semakin dekat menuju gelar juara...

Mikky Zia Rilis Single Skip Dulu Bersama Club Dangdut Racun

Jakarta - Duo Hip Dut Mikky Zia bersama Club...

Hercules Peringatkan Amien Rais Gara-Gara Singgung Prabowo dan Teddy

JAKARTA, Opsi.id  — Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario...

Belawan Mencekam! Begal Bersenjata Diduga Merajalela, Ibu dan Anak Jadi Korban

MEDAN, Opsi.id  — Aksi begal di wilayah hukum Polres...

Persaingan Gelar Premier League Makin Panas Usai Man City Bungkam Brentford

London, Opsi.id - Persaingan gelar juara Premier League musim...

Berita Terbaru

Popular Categories