Modus Bisa Gandakan Uang, Pria di Manado Tipu Korbannya Hingga Rp 250 Juta

Manado – Seorang pria asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial HRW 48 tahun ditangkap pihak kepolisian setempat karena diduga melakukan tindak penipuan hingga merugikan korban sekitar Rp 250 juta.

HRW ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga di rumahnya di Mahawu Lingkungan III, Tuminting, Manado.

Penangkapan dilakukan setelah korbannya yang bernama Ivan 32 tahun melaporkan tindakan penipuan ini ke Polsek Aertembaga.

Tindakan penipuan ini dilaporkan terjadi pada hari Kamis 30 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 Wita.

Modusnya pelaku menipu dengan cara memintai uang kepada korbannya, lalu berjanji akan menggandakannya dalam waktu 44 hari.

“Korban meminta pelaku untuk menggandakan uangnya, lalu mentransfer Rp 5 juta kepada pelaku. Kemudian pelaku menjelaskan kepada korban harus menunggu selama 44 hari,” kata Jules ketika dimintai konfirmasi, Minggu 9 Januari 2022.

Jules menuturkan, korban lantas kembali mentransfer uang secara terus-menerus dan memberikan uang tunai kepada pelaku untuk digandakan. Namun setelah menunggu, uang korban tak kunjung dikembalikan.

“Namun hingga saat ini uang hasil penggandaan itu ternyata tidak ada, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta,” ujarnya.

Polisi berhasil menangkap pelaku dan juga mengamankan barang bukti yang diduga pelaku gunakan untuk melancarkan aksinya berupa uang mainan, kain warna kuning dan putih, keranjang untuk menggandakan uang, kardus, serta buku rekening bank.

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut lalu diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

El Popo Buka EP Dumbo Fantastico Lewat Single Ngantuk

Jakarta - Dunia modern, khususnya bagi mereka yang hidup...

CUAN.AI, Inovasi Mahasiswa ITPLN Raih Juara 2 Nasional

Jakarta – Tim Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Institut...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Berita Terbaru

Popular Categories