Modus Bisa Gandakan Uang, Pria di Manado Tipu Korbannya Hingga Rp 250 Juta

Manado – Seorang pria asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial HRW 48 tahun ditangkap pihak kepolisian setempat karena diduga melakukan tindak penipuan hingga merugikan korban sekitar Rp 250 juta.

HRW ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga di rumahnya di Mahawu Lingkungan III, Tuminting, Manado.

Penangkapan dilakukan setelah korbannya yang bernama Ivan 32 tahun melaporkan tindakan penipuan ini ke Polsek Aertembaga.

Tindakan penipuan ini dilaporkan terjadi pada hari Kamis 30 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 Wita.

Modusnya pelaku menipu dengan cara memintai uang kepada korbannya, lalu berjanji akan menggandakannya dalam waktu 44 hari.

“Korban meminta pelaku untuk menggandakan uangnya, lalu mentransfer Rp 5 juta kepada pelaku. Kemudian pelaku menjelaskan kepada korban harus menunggu selama 44 hari,” kata Jules ketika dimintai konfirmasi, Minggu 9 Januari 2022.

Jules menuturkan, korban lantas kembali mentransfer uang secara terus-menerus dan memberikan uang tunai kepada pelaku untuk digandakan. Namun setelah menunggu, uang korban tak kunjung dikembalikan.

“Namun hingga saat ini uang hasil penggandaan itu ternyata tidak ada, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta,” ujarnya.

Polisi berhasil menangkap pelaku dan juga mengamankan barang bukti yang diduga pelaku gunakan untuk melancarkan aksinya berupa uang mainan, kain warna kuning dan putih, keranjang untuk menggandakan uang, kardus, serta buku rekening bank.

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut lalu diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

19 Penumpang Bus Halmahera Masih Dirawat, Dua Sopir Kabur Usai Kecelakaan Maut di Tol JMKT

Serdang Bedagai, Opsi.id - Petugas kepolisian telah mengidentifikasi korban...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Berita Terbaru

Popular Categories