Modus Bisa Gandakan Uang, Pria di Manado Tipu Korbannya Hingga Rp 250 Juta

Manado – Seorang pria asal Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berinisial HRW 48 tahun ditangkap pihak kepolisian setempat karena diduga melakukan tindak penipuan hingga merugikan korban sekitar Rp 250 juta.

HRW ditangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung bersama Polsek Aertembaga di rumahnya di Mahawu Lingkungan III, Tuminting, Manado.

Penangkapan dilakukan setelah korbannya yang bernama Ivan 32 tahun melaporkan tindakan penipuan ini ke Polsek Aertembaga.

Tindakan penipuan ini dilaporkan terjadi pada hari Kamis 30 Desember 2021 sekitar pukul 14.30 Wita.

Modusnya pelaku menipu dengan cara memintai uang kepada korbannya, lalu berjanji akan menggandakannya dalam waktu 44 hari.

“Korban meminta pelaku untuk menggandakan uangnya, lalu mentransfer Rp 5 juta kepada pelaku. Kemudian pelaku menjelaskan kepada korban harus menunggu selama 44 hari,” kata Jules ketika dimintai konfirmasi, Minggu 9 Januari 2022.

Jules menuturkan, korban lantas kembali mentransfer uang secara terus-menerus dan memberikan uang tunai kepada pelaku untuk digandakan. Namun setelah menunggu, uang korban tak kunjung dikembalikan.

“Namun hingga saat ini uang hasil penggandaan itu ternyata tidak ada, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 250 juta,” ujarnya.

Polisi berhasil menangkap pelaku dan juga mengamankan barang bukti yang diduga pelaku gunakan untuk melancarkan aksinya berupa uang mainan, kain warna kuning dan putih, keranjang untuk menggandakan uang, kardus, serta buku rekening bank.

“Pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut lalu diamankan di Polsek Aertembaga untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories