Polisi Jaring 27 Orang Pelaku Prostitusi yang Libatkan Anak di Pontianak

Pontianak – Prostitusi online yang melibatkan anak di Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil diungkap pihak kepolisian.

Sebanyak sembilan muncikari dan 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan, tujuh diantaranya anak di bawah umur.

“Dari sembilan tersangka yang merupakan muncikari, ada 18 orang korbannya terdiri dari tujuh anak-anak dan 11 orang dewasa,” kata Dirkrimum Polda Kalbar Kombes Aman Guntoro kepada wartawan, Kamis 13 Januari 2022.

Polisi pun langsung menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan KHUP dengan ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Sementara tujuh anak yang terlibat prostitusi ini masih diperiksa intensif oleh penyidik, termasuk dilakukan visum dan pemeriksaan kesehatan.

“Korban-korban yang masih di bawah umur ini akan menjadi atensi kita semua. Termasuk korban akan diberikan bimbingan konseling, untuk mengembalikan mentalnya,”tutur Aman.

Prostitusi online di Kota Pontianak kata Aman, memang cukup marak melalui media sosial. Barang bukti yang disita polisi dari praktik prostitusi online ini antara lain beberapa buah handphone, alat kontrasepsi, serta sejumlah uang tunai dan kendaraan bermotor.

“Untuk tarif sekali kencan, tergantung negosiasi antara pelaku, korban, dan pelanggannya. Mulai dari tiga ratus ribu hingga satu juta rupiah,” katanya.

Dia mengimbau orang tua lebih berperan mengawasi pergaulan anak-anaknya dan kepekaan para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan imbauan agar praktik prostitusi online ini tidak terulang.

“Diharapkan peran orang tua mengawasi tingkah dan prilaku anaknya lebih ditingkatkan,” pungkas Aman. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

DPRK Tolikara Gelar Sidang Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD Perubahan 2026

Tolikara, Opsi.id - DPRK Tolikara menggelar Rapat Paripurna Pembahasan...

Berita Terbaru

Popular Categories