Polisi Jaring 27 Orang Pelaku Prostitusi yang Libatkan Anak di Pontianak

Pontianak – Prostitusi online yang melibatkan anak di Pontianak, Kalimantan Barat, berhasil diungkap pihak kepolisian.

Sebanyak sembilan muncikari dan 18 Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan, tujuh diantaranya anak di bawah umur.

“Dari sembilan tersangka yang merupakan muncikari, ada 18 orang korbannya terdiri dari tujuh anak-anak dan 11 orang dewasa,” kata Dirkrimum Polda Kalbar Kombes Aman Guntoro kepada wartawan, Kamis 13 Januari 2022.

Polisi pun langsung menetapkan sembilan orang tersangka. Mereka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan KHUP dengan ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.

Sementara tujuh anak yang terlibat prostitusi ini masih diperiksa intensif oleh penyidik, termasuk dilakukan visum dan pemeriksaan kesehatan.

“Korban-korban yang masih di bawah umur ini akan menjadi atensi kita semua. Termasuk korban akan diberikan bimbingan konseling, untuk mengembalikan mentalnya,”tutur Aman.

Prostitusi online di Kota Pontianak kata Aman, memang cukup marak melalui media sosial. Barang bukti yang disita polisi dari praktik prostitusi online ini antara lain beberapa buah handphone, alat kontrasepsi, serta sejumlah uang tunai dan kendaraan bermotor.

“Untuk tarif sekali kencan, tergantung negosiasi antara pelaku, korban, dan pelanggannya. Mulai dari tiga ratus ribu hingga satu juta rupiah,” katanya.

Dia mengimbau orang tua lebih berperan mengawasi pergaulan anak-anaknya dan kepekaan para tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan imbauan agar praktik prostitusi online ini tidak terulang.

“Diharapkan peran orang tua mengawasi tingkah dan prilaku anaknya lebih ditingkatkan,” pungkas Aman. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

DPRD DKI Jakarta Minta DLH Optimalisasi Pengelolaan RDF secara Efektif dan Efisien

‎Jakarta - Komisi C DPRD DKI Jakarta menyoroti efektivitas...

Listyo Sigit Bakal Jadi KSP, Suyudi Ario Seto Gantikan Posisi Kapolri

Jakarta — Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dirinya...

Enam Program Prioritas Suyudi Ario Seto untuk Transformasi Polri

Jakarta — Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto...

Calon Kapolri Suyudi Tegaskan Polisi Tak Boleh Memeras, Terima Suap hingga Rekayasa Perkara

Jakarta — Komjen Pol Suyudi Ario Seto menegaskan target...

Jadi Kapolri, Suyudi Janji Turun ke Lapangan, Bukan Sekadar Cari Panggung

Jakarta — Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyiapkan agenda...

Calon Kapolri Suyudi Ingin Ubah Stigma “No Viral No Justice”

Jakarta — Komjen Suyudi Ario Seto menyoroti fenomena “no...

Ternyata Gibran Ulang Tahun Hari Ini, Genap 39 Tahun

JAKARTA, Opsi.id – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka...

‎Food Station Tjipinang Jaya Rombak Direksi, Fetty Kwartati Gantikan Dodot Tri Widodo sebagai Dirut

‎Jakarta - PT Food Station Tjipinang Jaya melakukan perombakan...

Berita Terbaru

Popular Categories