Kapolda Jateng Bakal Bebaskan 64 Warga Desa Wadas

Jakarta – Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Polisi Achmad Luthfi berjanji akan membebaskan 64 warga yang diamankan saat berlangsung pengukuran lahan di lokasi calon Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 Februari 2022.

Lebih lanjut ia menuturkan, hari ini 64 orang yang diamankan polisi akan dikembalikan, karena sudah diamankan 1×24 jam terhitung dari kemarin sampai Rabu, 9 Februari 2022.

Menurutnya, Polri dalam hal ini hanya memfasilitasi dan mengamankan kegiatan. Dia memastikan tidak ada sedikitpun kegiatan yang dilakukan oleh Polri sampai mencederai masyarakat.

Baca juga: Bantah Tangkap Warga Desa Wadas, Kapolda Jateng: Kami Bukan Menahan Tapi Mengamankan

Luthfi lantas membantah telah melakukan penangkapan sewenang-wenang lalu menahan puluhan warga Desa Wadas.

“Kami bukan menahan tapi mengamankan,” katanya di Polres Purworejo, dikutip Opsi, Rabu, 9 Februari 2022.

Baca juga: Benny K Harman: Musuh Besar Pers adalah Buzzer

Menurutnya, polisi boleh saja mengamankan warga yang menolak pengukuran calon lokasi Waduk Bener selama 1×24 jam.

“Dalam rangka menjadikan jaminan keamanan kepada masyarakat yang menolak agar tidak terjadi benturan dengan masyarakat yang menerima pengukuran lahan,” katanya.

Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat Desa Wadas atas peristiwa Wadas. Dia melek mata mungkin ada saja warga yang merasa tidak nyaman.

“Saya minta maaf dan saya yang bertanggung jawab,” kata Ganjar.

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini mengaku terus berkomunikasi dengan Kapolda dan Wakapolda Jateng untuk memantau perkembangan di Wadas.

“Kami sudah sepakat masyarakat yang kemarin diamankan insyaallah hari ini akan dipulangkan,” kata Ganjar Pranowo. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

El Popo Buka EP Dumbo Fantastico Lewat Single Ngantuk

Jakarta - Dunia modern, khususnya bagi mereka yang hidup...

CUAN.AI, Inovasi Mahasiswa ITPLN Raih Juara 2 Nasional

Jakarta – Tim Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Institut...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Berita Terbaru

Popular Categories