MEDAN, Opsi.id – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah.
Untuk kelima kalinya secara berturut-turut, berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Opini WTP tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, kepada Wali Kota Wesly Silalahi di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026).
Wali Kota Wesly Silalahi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada tim BPK RI Perwakilan Sumut yang telah melakukan pemeriksaan LKPD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 selama kurang lebih 60 hari.
“Kami mengucapkan ribuan terima kasih karena kembali dapat mempertahankan predikat tertinggi, yaitu WTP.
Baca juga: Wesly Silalahi Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 Pemko Siantar ke BPK Perwakilan Sumut
Ini merupakan pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Sumut yang telah bekerja secara objektif dan profesional dalam melakukan pemeriksaan,” ujar Wesly.

Ia juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Pemko Pematangsiantar.
Yang telah menjalankan serta menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari BPK sehingga opini WTP dapat kembali dipertahankan.
Menurut Wesly, pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemko Pematangsiantar.
Untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK atas hasil audit laporan keuangan pemerintah.
Predikat ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Bebas dari salah saji material, serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang menjelaskan bahwa opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemko Pematangsiantar telah menyajikan secara wajar.
Dalam semua hal yang material, posisi keuangan per 31 Desember 2025.
Termasuk realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas sesuai dengan SAP.
Paula juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari Pemko Pematangsiantar selama proses pemeriksaan berlangsung.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga.
Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, Asisten Administrasi Umum Dedy Tunasto Setiawan.
Plt Kepala BPKPD Alwi Lumbangaol, Plt Kepala Inspektorat Heryanto Siddik, serta jajaran terkait lainnya.
Sebelumnya, pada 31 Maret 2026, Wali Kota Wesly Silalahi telah menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Sumut di Medan.
Penyerahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Dan menjadi bagian dari tahapan audit yang akhirnya mengantarkan Pemko Pematangsiantar kembali meraih opini WTP.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama lima tahun berturut-turut menjadi catatan penting bagi Pemko Pematangsiantar.
Sekaligus menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab. []

