Pematangsiantar, Opsi.id – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (DPC PIKI) Kota Pematangsiantar menyampaikan pernyataan sikap terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan Jaka Jannes Malau (JJM) di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, pada 28 Mei 2026.
Organisasi tersebut menyoroti aspek kemanusiaan, efektivitas keamanan kota, hingga penegakan hukum dalam kasus tersebut.
Ketua DPC PIKI Kota Pematangsiantar, Basrin A. Nababan, menyatakan pihaknya mengecam keras tindakan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan bentuk kekerasan dan premanisme yang tidak dapat ditoleransi dalam kehidupan bermasyarakat.
PIKI juga menyoroti beredarnya rekaman video yang memperlihatkan pelaku tersenyum saat aksi kekerasan berlangsung.
Organisasi itu menilai hal tersebut mencerminkan degradasi moral dan hilangnya rasa kemanusiaan.
Baca juga: Ketua IPK Siantar: Tidak Boleh Ada yang Mencoba-coba Merusuh
Selain itu, DPC PIKI mempertanyakan efektivitas sistem keamanan di Kota Pematangsiantar.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Taman Bunga yang berada di pusat kota dan berdekatan dengan Kantor Polres Pematangsiantar.
“Fakta bahwa tindakan kekerasan dapat terjadi di kawasan yang merupakan ring satu kota menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan pengamanan ruang publik,” kata Basrin, Sabtu (20/6/2026).
PIKI juga menyoroti lambannya penanganan kasus.


