Organisasi tersebut menilai penangkapan dua tersangka yang dilakukan hampir 20 hari setelah kejadian memberikan kesempatan bagi empat pelaku lainnya untuk melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang.
PIKI turut mempertanyakan optimalisasi penggunaan kamera pengawas atau CCTV yang telah dipasang di sejumlah titik strategis di kota.
Menurut Basrin, fasilitas tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu proses identifikasi dan pelacakan pelaku tindak pidana.
Terkait dugaan keterlibatan oknum anggota organisasi kemasyarakatan pemuda dalam kasus tersebut, PIKI menilai hal itu dapat mencoreng nama organisasi dan merusak citra organisasi kepemudaan yang selama ini berkontribusi positif di Kota Pematangsiantar.
Meski mengapresiasi langkah internal berupa pemecatan terhadap oknum yang terlibat, PIKI menegaskan proses hukum harus tetap berjalan secara independen.
Tuntutan
Dalam pernyataan sikapnya, DPC PIKI menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Baca juga: Pria di Pematangsiantar Tewas Dikeroyok Enam Anggota Ormas, Polisi: Korban Salah Sasaran
Organisasi tersebut mendesak Polres Pematangsiantar untuk segera menangkap empat pelaku yang masih buron.
Meminta penerapan pasal-pasal hukum secara maksimal terhadap para pelaku, serta mendorong Pemerintah Kota Pematangsiantar melakukan evaluasi terhadap sistem keamanan ruang publik dan optimalisasi jaringan CCTV.
DPC PIKI Kota Pematangsiantar menyatakan komitmennya untuk mendampingi keluarga korban dan mengawal proses hukum hingga keadilan ditegakkan. []


