Jakarta – Polisi menaruh perhatian pada ruang arsip di lantai 11 yang diduga menyimpan dokumen penting terkait penyelidikan peristiwa kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengatakan pihaknya telah mengambil sampel abu dan arang dari sejumlah titik untuk diuji di laboratorium forensik.
Polisi sejak Sabtu, 9 Agustus 2026, telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Puslabfor Polri.
Roby menyebut, olah TKP dilakukan menyeluruh dari lantai 1 hingga lantai 16.
Kendati demikian, pemeriksaan difokuskan pada lantai 11, 12, dan 16 yang berkaitan dengan pola penyebaran api.
“Di titik-titik tersebut kami ambil sampel, termasuk abu dan arang, untuk diuji lebih lanjut di Laboratorium Forensik Polri,” kata Roby dalam keterangannya dikutip Senin, 10 Agustus 2026.
Berdasarkan hasil pengamatan awal, sumber api belum dapat dipastikan. Namun, kata Roby, indikasi sementara mengarah ke lantai 11 atau 12.
Lantai 11 sendiri disebut sebagai ruang arsip, yang kini menjadi perhatian karena potensi kerusakan atau hilangnya dokumen.
Meski demikian, polisi belum dapat menyimpulkan apakah keberadaan arsip di lantai tersebut berkaitan langsung dengan penyebab kebakaran.
“Semua masih menunggu hasil uji laboratorium,” tutur Roby.
Di sisi bersamaan, penyidik juga menelusuri aktivitas renovasi yang diketahui berlangsung di lantai 11 dan 14 sebelum terjadinya kebakaran.
Namun, keterkaitan pekerjaan renovasi dengan munculnya api juga belum bisa dipastikan.
Roby menyatakan pada Senin, 10 Agustus 2026, pihaknya akan melanjutkan olah TKP.
Ia menegaskan, hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi kunci untuk mengungkap titik awal api sekaligus penyebab kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta. []


