PEMATANGSIANTAR, Opsi.id – Universitas Simalungun (USI) resmi menetapkan tiga calon Rektor untuk masa jabatan 2026–2030.
Ketiganya dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan pemilihan rektor selanjutnya.
Tiga nama yang ditetapkan yakni Dr. M. Ade Kurnia Harahap, MT, Prof. Dr. Sarintan Efratani Damanik, S.Hut., M.Si, dan Dr. Rohdearni Wati Sipayung, M.Hum., MM.
Ketetapan tersebut disampaikan Ketua Panitia Pemilihan Rektor USI, Marulam MT. Simarmata, SP., M.Si, didampingi Sekretaris Drs. Berlian R. Turnip, M.Pd, serta anggota Netty Mewahaty Simbolon, SH., MH, kepada wartawan di Kampus USI, Jalan Sisingamangaraja, Kota Pematangsiantar, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Marulam menjelaskan, seluruh proses pemilihan mengacu pada Peraturan Yayasan USI Nomor 44/V-Y-USI/2026 tanggal 19 Mei 2026 tentang Tata Tertib Pemilihan Rektor USI.
Sesuai Pasal 13 peraturan tersebut, Panitia Pemilihan melaksanakan seluruh tahapan pemilihan Rektor USI masa jabatan 2026–2030 berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan.
Lima Bakal Calon Mendaftar
Dalam tahapan pendaftaran, Panitia Pemilihan menerima berkas dari lima bakal calon rektor.
Kelima bakal calon tersebut yakni:
- Dr. M. Ade Kurnia Harahap, MT – USI
- Prof. Dr. Sarintan Efratani Damanik, S.Hut., M.Si – USI
- Dr. Rohdearni Wati Sipayung, M.Hum., MM – USI
- Prof. Dr. Erika Revida, MS – USU
- Prof. Dr. Poltak Sinaga, M.Si – UPH
Panitia kemudian melakukan verifikasi kelengkapan dan persyaratan administrasi pada 21 Juli 2026.
Dari proses tersebut, seluruh bakal calon diberikan kesempatan melengkapi kekurangan dokumen persyaratan dengan batas waktu hingga 29 Juli 2026.
Verifikasi terhadap berkas yang telah diperbaiki atau dilengkapi kembali dilakukan pada 30 Juli 2026.
Hasil verifikasi kemudian dituangkan dalam Berita Acara Hasil Verifikasi Bakal Calon Rektor USI Masa Jabatan 2026–2030 Nomor 010/PPR-USI/VII/2026 tanggal 30 Juli 2026.


