Jakarta – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira Hermawan, memberikan sejumlah catatan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Dudi Gardesi Asikin terkait program pengelolaan sampah di ibu kota.
Judistira menyampaikan hal tersebut dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Ruang Rapat Komisi D, Gedung DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 14 Agustus 2026.
Adapun volume sampah yang dihasilkan Jakarta telah mencapai 9.000 ton per hari. Judistira menilai, transformasi pengelolaan sampah di Jakarta setelah berakhirnya sistem open dumping di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, maka harus diikuti dengan kesiapan sarana dan prasarana hingga tingkat RT.
Menurut Judistira, kebijakan pemilahan sampah tidak akan berjalan optimal apabila fasilitas pendukungnya belum tersedia secara merata.
Ia menyoroti kondisi saat ini, di mana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang baru menyediakan tong sampah pada tingkat RW. Padahal, menurut Judistira, RT menjadi basis penting dalam pelaksanaan pemilahan sampah dari sumber.
“Pertanyaannya Pak Kadis, kita akan berikan setiap RT berapa tong? Kalau sekarang baru per RW dua atau tiga unit. Tapi RT belum dapat tong semuanya,” ujar Judistira di dalam forum rapat, dikutip Sabtu, 15 Agustus 2026.
Selain jumlah tong sampah, Judistira mempertanyakan ketidakseragaman sarana yang diusulkan oleh masing-masing Suku Dinas Lingkungan Hidup. Ia mencatat adanya usulan pengadaan tong, dustbin, hingga ember, dengan spesifikasi dan fungsi yang belum jelas.
“Kenapa enggak ada keseragamannya? Termasuk juga ember. Ini masalah lagi. Saya sudah sosialisasi ke masyarakat, kita dari Pansus menjanjikan warga mendapatkan ember. Nah, di Sudin ada yang mengusulkan ember, ada yang tidak,” katanya.
Judistira berpandangan, pengelolaan sampah di ibu kota tidak bisa dilakukan secara parsial. Maka itu, Pemprov DKI Jakarta harus memastikan alur pengelolaan berjalan secara holistik sejak sampah ke luar dari rumah lalu dipilah, diangkut, hingga diproses di fasilitas pengolahan.
Ia juga mengingatkan bahwa Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tidak sekadar mengatur pemilahan, tetapi juga mendorong pengurangan sampah dari sumbernya.
Karena itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI itu meminta DLH DKI Jakarta menjelaskan dukungan terhadap upaya seperti pembangunan biopori untuk mengurangi timbulan sampah.
“Sekali lagi saya perlu menyampaikan bahwa bukan hanya memilah sampah, tapi mengurangi sampah dari sumbernya,” ujarnya.
Baca juga: Judistira Hermawan: Pansus DPRD DKI Perketat Pengawasan, 200 Vendor Sampah Bakal Disidak
Judistira kemudian mempertanyakan rencana pengadaan gerobak motor oleh DLH DKI. Ia meminta penjelasan mengenai jumlah unit, basis penempatan, hingga pihak yang akan mengoperasikannya.
Sebab, kendaraan tersebut berpotensi menjadi perangkat penting untuk mengangkut sampah terpilah sekaligus menangani sampah yang berserakan di lingkungan masyarakat.
“Gerobak motor ini nanti digunakan oleh siapa, basisnya apa, apakah per kelurahan? Kemudian fungsinya apa?” ucap Judistira.
Sorotan lainnya diarahkan pada anggaran pengelolaan di Unit Operasional Terpadu (UOT) Bantargebang yang disebut mencapai sekitar Rp743 miliar.
Oleh sebab itu, Judistira meminta Kadis DLH DKI Dudi Gardesi merinci penggunaan anggaran tersebut, khususnya apakah dialokasikan untuk memenuhi catatan dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Selain itu, Judistira meminta kejelasan mengenai kendaraan dinas operasional (KDO), serta menyinggung ihwal dukungan bagi perangkat kerja yang bertugas di lapangan.
Judistira menekankan, kesiapan petugas menjadi bagian penting dalam masa transisi pengelolaan sampah di Jakarta. Terlebih, di tengah perubahan sistem, masih ditemukan sampah yang berserakan di badan jalan, saluran air, dan sejumlah lokasi akibat perilaku masyarakat membuang sampah sembarangan.
“Petugas-petugas kita di bawah juga perlu diberikan penyemangat. Ini sepertinya kurang semangat di bawah sehingga saya perlu tahu apakah ada perangkat-perangkat khusus yang disiapkan Dinas Lingkungan Hidup DKI, baik yang ada di badan air maupun di darat,” katanya.
Judistira menegaskan, Jakarta membutuhkan desain pengelolaan sampah yang jelas untuk beberapa tahun ke depan.
Karena itu, pemerintah Jakarta diminta harus mampu menjelaskan pembagian peran antara pengurangan sampah dari sumber, fasilitas pengolahan seperti RDF Rorotan hingga TPST Bantargebang, sampai rencana pembangunan proyek Waste-to-Energy (WtE) atau Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Ia berharap seluruh program tersebut tidak berhenti pada perencanaan, tetapi harus memiliki target yang jelas, didukung dengan sarana dan prasarana, serta mekanisme pelaksanaan yang terukur.
“Kita sama-sama menjaga Jakarta lebih bersih, kemudian sampahnya bisa kita konsolidasi,” kata Judistira Hermawan. []


