Jakarta – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta, Judistira Hermawan mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta, untuk memperkuat pengelolaan sampah di seluruh rumah susun (rusun) yang ada di wilayah ibu kota.
Judistira menekankan, area rusun perlu menjadi salah satu perhatian dalam upaya pengurangan sampah dari sumbernya.
Sebab, puluhan ribu warga yang tinggal di berbagai rusun di Jakarta menghasilkan sampah setiap hari sehingga pengelolaannya tidak cukup hanya mengandalkan proses pemilahan.
Ia pun meminta kepada Kepala DPRKP Provinsi DKI Jakarta Kelik Indriyanto untuk memasukkan program pengurangan sampah dari sumber dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta 2026.
”Intinya bukan hanya memilah sampah, tapi kita berusaha mengurangi sampah dari sumbernya,” kata Judistira saat rapat di Komisi D DPRD DKI bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dikutip Sabtu, 15 Agustus 2026.
Hal tersebut, lanjut dia, sejalan dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Kebijakan tersebut, ujar Judistira, harus diterapkan secara konkret di lingkungan rusun, termasuk melalui pembangunan sarana yang dapat membantu mengurangi timbulan sampah.
Salah satu usulan yang disampaikan Judistira adalah pembangunan biopori jumbo di taman-taman yang berada di sekitar rusun. Menurut dia, fasilitas tersebut dapat menjadi bagian dari upaya pengurangan sampah sekaligus pengelolaan lingkungan di kawasan permukiman.
”Saya berharap di semua rusun yang ada di Jakarta, di taman-taman yang ada di sekitar rusun, kita bangun biopori jumbo. Jadi kita benar-benar mengurangi sampah, bukan hanya pilah sampah,” ujarnya.
Suarakan Pemutihan Beban Sewa Rumah Susun
Selain persoalan sampah, Judistira juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, memberikan perhatian serius terhadap penunggakan sewa rusun.
Ia menilai kondisi ekonomi masyarakat penghuni rumah susun sewa saat ini tengah menghadapi tekanan cukup berat.
Judistira mengungkapkan, banyak warga menyampaikan keluhan kepadanya mengenai kewajiban pembayaran sewa. Karena itu, ia meminta Pemprov DKI mempertimbangkan kebijakan pengurangan atau pemutihan tunggakan bagi kelompok penghuni yang memiliki keterbatasan ekonomi.
”Rata-rata penghuni rumah susun sewa kita sedang menjerit semua. Tekanan ekonomi begitu berat,” kata Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta itu.
Secara khusus, Judistira meminta kebijakan tersebut diprioritaskan bagi warga yang terdampak program normalisasi sungai lalu direlokasi ke rusun.
Menurut Judistira, DPRKP Provinsi DKI Jakarta memiliki basis data yang jelas sehingga kelompok warga yang terdampak normalisasi sungai tersebut lebih mudah menjadi sasaran kebijakan afirmatif.
”Kalau kita belum bisa memberikan pengurangan ataupun pemutihan terhadap penghuni rumah susun yang memiliki keterbatasan ekonominya, paling tidak yang terkena normalisasi dulu,” ujarnya.
Judistira menyatakan persoalan tersebut juga telah disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
Ia berharap, Pemprov DKI tidak mengabaikan kondisi warga rusun yang saat ini kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran sewa.
Ia juga menyinggung komunikasi sebelumnya dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati.
Menurut Judistira, sebelumnya telah ada pembahasan mengenai kemungkinan pemutihan tunggakan bagi warga terdampak normalisasi, tetapi masih diperlukan koordinasi dengan pemerintah pusat.
”Pada waktu itu, Ibu Lusi sudah menjanjikan kepada saya, tinggal ada satu koordinasi kepada kementerian untuk ini bisa dilakukan,” katanya.
Judistira menegaskan persoalan hunian dan pengelolaan sampah harus berjalan beriringan. Di satu sisi, pemerintah perlu memastikan kawasan rusun tetap memiliki sistem pengelolaan sampah yang mampu menekan timbulan dari sumbernya.
Di sisi lain, pemerintah juga perlu memberikan perlindungan kepada penghuni rusun yang menghadapi tekanan ekonomi, terutama warga yang sebelumnya direlokasi akibat kebijakan pembangunan dan normalisasi.
Sebagai Ketua Pansus Pengelolaan Sampah DPRD DKI, Judistira berharap seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, sektor swasta hingga masyarakat mampu mengambil peran masing-masing dalam memperbaiki tata kelola sampah di Jakarta.
”Jakarta memang tidak baik-baik saja terkait dengan pengelolaan sampah. Saya berharap semua stakeholders yang ada di Jakarta, baik masyarakat, pemerintah maupun pihak swasta, menggiatkan pengelolaan sampah di sektor masing-masing,” kata Judistira Hermawan. []


