Kronologis Tim Ombudsman RI Jebol Kluster Mewah Lapas Kelas IIA Cibinong, Sempat Diwarnai Aksi Saling Dorong

Jakarta — Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak alias sidak dan menemukan dugaan bangunan “kluster mewah” yang dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

‎”Tim Ombudsman sebelumnya sempat ditolak oleh petugas saat hendak melakukan sidak ke dalam area blok sel WBP,” kata Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan dalam keterangannya pada Kamis, 24 September 2026.

‎Tim Ombudsman, ujar dia, datang dengan membawa surat tugas untuk melakukan pengawasan pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, tetap ditolak masuk ke dalam blok oleh petugas Lapas yang berjaga.

‎“Karena ditolak masuk ke dalam, tim kami justru menemukan sejumlah temuan lain yang berada di luar blok sel Lapas” tutur Syafrida.

‎Temuan dimaksud adalah bangunan rumah yang diduga dihuni oleh WBP dan kerentanan keamanan di Lapas Cibinong.

‎Syafrida mengungkapkan, dalam sidak ini pihaknya menemukan sejumlah temuan krusial terkait kegagalan pelayanan standar dan kerentanan keamanan di Lapas Cibinong.

‎”Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” kata dia dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis, 24 September 2026.

‎Ia menceritakan, Tim Ombudsman RI bertemu dengan salah satu penghuni rumah tersebut yang mengaku sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong. Namun, sebelum dapat menggali informasi lebih lanjut, petugas lapas menghalangi Ombudsman untuk berkomunikasi dengan orang tersebut.

‎Berdasarkan pengamatan Ombudsman RI, di area itu terdapat lebih dari 10 rumah, serta beberapa mobil mewah yang terparkir.

‎Dijelaskannya, ketika tim Ombudsman RI berhasil masuk ke dalam salah satu rumah, hal menggegerkan ialah ditemukan fasilitas layaknya apartemen. Terdiri dari ruang tamu, 1 kamar, TV, kulkas dan fasilitas lainnya.

‎Selain itu, Ombudsman RI juga menemukan adanya fasilitas fitnes lengkap, hingga pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung.

‎Tak hanya fasilitas mewah, Ombudsman RI menemukan celah keamanan yang rawan di Lapas Kelas IIA Cibinong, karena terdapat akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci dan terhubung langsung ke hutan bambu serta tempat pembuangan sampah.

‎Syafrida menambahkan, pihaknya menerima laporan dari keluarga WBP mengenai dugaan pungutan liar sebesar Rp150.000 per minggu di Blok A.

‎Menurut dia, praktik ini sangat mencederai status Lapas Cibinong yang sudah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

‎Berdasarkan pengalaman kunjungan pengawasan ke berbagai daerah seperti Sumatra, Kalimantan, Tangerang, hingga Rutan Pondok Bambu, Ombudsman menegaskan bahwa fasilitas seperti di Lapas Cibinong ini tidak pernah ditemukan di tempat lain sebelumnya.

‎Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyampaikan, penolakan oleh Lapas IIA Cibinong ini merupakan kali kedua yang dialami tim. Saat berupaya menelusuri dan pengecekan, tim mengalami insiden fisik seperti aksi dorong-dorongan, hingga salah satu anggota tim Ombudsman terjepit kakinya.

‎”Semakin dihalangi, semakin kami bertanya ada apa sebenarnya. Ternyata di dalamnya ada lebih dari 10 rumah, kami sudah wawancara penghuninya mengaku napi,” ujarnya.

‎Atas rangkaian temuan tersebut, Syafrida mendesak Kementerian Imipas untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

‎“Kami perlu mengingatkan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andriato untuk segera melakukan evaluasi, dan lebih meningkatkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan di Lapas. Penempatan petugas di Lapas perlu mendapat perhatian serius dari Menteri. Evaluasi juga perlu dilakukan tidak hanya terhadap Lapas, tapi seluruh unit layanan yang ada di Kementerian Imipas,” ucapnya.

‎Ombudsman RI menegaskan sikap akan tetap melakukan pengawasan, guna memastikan tidak ada lagi praktik serupa di Lapas lain.

‎Syafrida mengatakan Ombudsman juga akan bersinergi dengan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dalam hal mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik khususnya di bidang penegakkan hukum.

‎“Pemasyarakatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem peradilan pidana, sehingga perlu kerja sama antarlembaga penegak hukum, dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berkeadilan,” kata Syafrida.

‎Ia menekankan, sinergi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan RI, dan Mahkamah Agung (MA) penting dilakukan oleh Ombudsman RI.

‎”Mengingat sebagian WBP merupakan pihak yang perkaranya ditangani oleh Kejaksaan Agung, termasuk juga yang ditangani oleh Kepolisian Republik Indonesia. Di sisi lain Mahkamah Agung, melalui Hakim Wasmat memiliki peran dalam melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan serta kondisi WBP, sebagaimana diamanatkan KUHAP,” tutur Syafrida. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Siapkan SDM Nuklir RI, ITPLN Luncurkan Buku Teknologi PLTN di ICE BSD

Jakarta - Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan buku “Awareness...

Dirut Ancol Tak Beri Izin Event Scream or Dance 2026 yang Disponsori Chivas Regal

‎Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. memastikan rencana...

‎Guru Besar ITPLN Prof. Syamsir Abduh: Ekspor Listrik Bisa Percepat Pengembangan Energi Bersih

‎Jakarta - Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof....

Sengkarut Status Manajer Kopdes Merah Putih, Ekonom Minta Jangan Ada Dua Pusat Komando

‎Jakarta - Perbedaan pernyataan pemerintah mengenai status dan posisi...

‎Kantor Hukum Ksatria Dampingi Korban Dugaan Pencabulan, Stifan Heriyanto dan Gopur Bule Siap Kawal Proses Hukum

‎Jakarta - Kasus dugaan pencabulan menjadi perhatian publik. ‎Seperti...

Menggoyang Gibran, Siapkan Suksesi

Dulu, ketika Gibran Rakabuming Raka hendak dipinang menjadi calon...

Berita Terbaru

Popular Categories