Jakarta – Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengatakan rencana kenaikan retribusi tarif parkir untuk kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat di ibu kota, baru sebatas isu.
”Saya kira ini baru sebatas isu, saya kira,” kata Suhud saat diwawancarai di Gedung DPRD DKI pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurut dia, kenaikan tarif parkir belum dibahas oleh forum apapun, termasuk di dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh anggota Komisi B dari Fraksi PKS Abdul Aziz.
Suhud mengaku tak mengetahui hal ihwal rumor kenaikan tarif parkir di Jakarta. Ia menekankan, sejauh ini belum ada pembahasan antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan DPRD DKI.
”Jadi terkait dengan kenaikan parkir ini belum ya. Sebetulnya itu kita juga tidak mengetahui, karena tidak ada pembahasan terkait dengan kenaikan (tarif) parkir,” katanya.
Menurut dia, rencana kenaikan tarif parkir masih sebatas rumor. Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun merasa keheranan. Sebab, hal ini sudah ramai dibicarakan oleh publik.
”Makanya Pak Gubernur DKI pun bertanya ini dari mana, gitu. Belum ada pembahasan terkait kenaikan parkir di DKI Jakarta,” kata Suhud.
Sebelumnya, Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter mengatakan rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta saat ini masih bergulir, digodok di Bapemperda DPRD DKI Jakarta.
Dalam usulan yang telah masuk, tarif parkir sepeda motor berada pada rentang Rp3.000 hingga Rp15.000 per jam. Sementara itu, tarif parkir mobil diusulkan mulai Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam. []


