Jakarta – Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter menegaskan pihaknya menolak kenaikan tarif parkir di Jakarta. Terlebih, rencana ini mencuat di tengah ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja.
Jupiter menilai besaran tarif yang diusulkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI masih terlalu tinggi dan perlu dikaji ulang sebelum ditetapkan dalam peraturan daerah atau Perda.
Menurut dia, rencana kenaikan tarif parkir di Jakarta saat ini masih bergulir, digodok di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta yang dipimpin oleh politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Abdul Aziz.
Jupiter menyatakan, besaran tarif yang beredar ke publik belum bersifat final, sejalan dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bahwa kebijakan tersebut masih dalam proses pembahasan.
Besaran Rencana Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta
Dalam usulan yang telah masuk, tarif parkir sepeda motor berada pada rentang Rp3.000 hingga Rp15.000 per jam. Sementara itu, tarif parkir mobil diusulkan mulai Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam.
Jupiter menyoroti, persoalan tidak hanya terletak pada besaran tarif saja, tetapi juga penerapan sistem zonasi yang menjadi salah satu dasar penentuan besaran tarif.
Anggota Komisi B DPRD DKI itu menilai karakteristik kendaraan dan masyarakat yang menggunakan fasilitas parkir di setiap kawasan tidak bisa disamaratakan.
Ia mencontohkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan SCBD. Meski kedua wilayah tersebut dikenal sebagai kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi, bukan berarti seluruh kendaraan yang terparkir merupakan mobil mewah.
“Kalau yang parkir di PIK, ada yang parkir di SCBD, memang semuanya pakai mobil mewah? Kan ada juga yang pakai mobil Avanza, Ertiga atau mobil yang bukan mobil mewah,” kata Jupiter saat diwawancarai di ruang rapat Komisi B DPRD DKI, dikutip Rabu, 26 Agustus 2026.
Karena itu, politisi Partai Nasdem itu meminta penerapan zonasi dikaji secara lebih komprehensif agar kebijakan tarif tidak malah membebani masyarakat pengguna kendaraan dengan kemampuan ekonomi berbeda.
Kenaikan Tarif Parkir Perlu Kajian
Jupiter juga menyoroti belum tersedianya kajian yang menurutnya amat diperlukan sebagai dasar untuk menentukan besaran tarif baru.
Jupiter mengaku tidak mengikuti secara langsung seluruh rapat di Bapemperda, karena dirinya bukan bagian dari forum tersebut.
Namun, sebagai Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran, ia telah menyampaikan sikapnya kepada publik. Jupiter secara pribadi menolak rencana kenaikan tarif parkir dan meminta agar besarannya dikaji kembali.
Menurut dia, pembahasan kebijakan kenaikan tarif parkir perlu melibatkan masyarakat secara luas. Maka itu, Pansus DPRD DKI membuka ruang bagi organisasi masyarakat, tokoh masyarakat hingga kalangan akademisi untuk memberikan pandangan mengenai dampak kenaikan tarif parkir terhadap kehidupan warga Jakarta.
Khawatir Kenaikan Tarif Parkir Pengaruhi Inflasi Barang
Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah potensi efek berantai terhadap harga barang. Kenaikan biaya parkir, kata Jupiter, bukan tidak mungkin dapat meningkatkan biaya operasional kendaraan yang melakukan distribusi barang, mulai dari bahan bangunan hingga komoditas pangan seperti sayuran dan buah-buahan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat meningkatkan ongkos distribusi dan pada akhirnya berpengaruh terhadap harga barang yang dibeli masyarakat.
Ia mencontohkan aktivitas masyarakat di pasar. Ketika biaya parkir meningkat, maka tambahan pengeluaran dari tarif parkir berpotensi ikut diperhitungkan dalam biaya operasional pedagang maupun distribusi barang.
“Apakah ke depan dampaknya terhadap pengiriman logistik yang mengangkut bahan bangunan, yang mengangkut sayur-sayuran dan buah-buahan, dengan naiknya tarif parkir ini apakah nanti dampaknya terjadinya inflasi, ini kan juga harus dipikirkan dengan matang,” ujarnya.
Jupiter menilai dampak kebijakan tidak boleh hanya dilihat dari sisi penerimaan daerah atau pengaturan lalu lintas. Pemprov DKI dan DPRD DKI juga perlu mempertimbangkan kemampuan masyarakat, serta konsekuensi ekonomi yang mungkin muncul setelah tarif diberlakukan.
Berharap Masyarakat Terlibat Beri Masukan terkait Rencana Kenaikan Tarif Parkir
Meski telah menyatakan penolakan, Jupiter mengakui bahwa sikap pribadi seorang anggota DPRD tidak serta merta dapat menghentikan rencana kenaikan tarif parkir.
Sebab, DPRD DKI Jakarta terdiri dari sejumlah fraksi sehingga keputusan akhir akan ditentukan melalui mekanisme kelembagaan dan prinsip kolektif kolegial.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak sekadar menunggu keputusan final, melainkan harus aktif menyampaikan pandangan kepada Pansus Tata Kelola Perparkiran.
“DPRD DKI ini bukan hanya milik fraksi Partai NasDem, DPRD ini terdiri dari banyak fraksi. Jadi, dengan suara saya sendiri juga tidak bisa mengganjal rencana kenaikan tarif parkir,” tuturnya.
Jupiter menegaskan, Pansus DPRD DKI siap menampung berbagai aspirasi tersebut untuk kemudian disampaikan dalam pembahasan melalui rapat pimpinan.
Menurutnya, masukan publik sangat penting agar keputusan mengenai kenaikan tarif parkir benar-benar mempertimbangkan kondisi masyarakat Jakarta saat ini.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya, kami ingin mendengar, dan kami ingin mendapatkan masukan dari seluruh warga Jakarta,” kata Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem, Ahmad Lukman Jupiter. []


