Nusron Wahid Tak Hadir Diperiksa KPK, Penyidik Jadwalkan Ulang

JAKARTA, Opsi.id  — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/10/2026).

KPK menyebut Nusron telah mengirimkan surat konfirmasi tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya di internal Kementerian ATR/BPN.

Penyidik selanjutnya akan melakukan koordinasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan keterangan Nusron dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap konstruksi secara utuh perkara dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Menurut KPK, pemeriksaan terhadap Nusron penting untuk mengetahui lebih jauh rangkaian perkara sekaligus menelaah kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran signifikan selain mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pada prinsipnya setiap keterangan dari saksi ataupun pihak-pihak lain adalah untuk membantu penyidik guna mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” kata Budi.

Barang Bukti Lebih dari Rp100 Miliar

Dalam perkara tersebut, KPK juga tengah menelusuri aliran uang dan alur perintah yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Budi menyebut barang bukti yang diamankan dalam operasi tangkap tangan memiliki nilai lebih dari Rp100 miliar.

Menurut dia, uang yang diamankan diduga tidak hanya berkaitan dengan pelayanan pertanahan, tetapi juga penerimaan lain yang diduga merupakan setoran internal di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

KPK juga menyatakan masih mendalami asal-usul uang, pihak yang memberikan, tujuan pengumpulan uang, serta kemungkinan alirannya kepada pihak lain.

Seluruh hal tersebut masih menjadi materi penyidikan.

KPK Periksa Pihak Swasta

Selain memanggil Nusron, penyidik KPK pada hari yang sama juga memeriksa sejumlah pihak dari sektor swasta, termasuk pihak PT SMC.

Menurut KPK, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan suap kepada oknum di lingkungan Kementerian ATR/BPN, dengan transaksi yang disebut terjadi di Kantor Pertanahan (Kantah) Bogor dan melibatkan pihak swasta.

Keterangan para pihak tersebut diperlukan untuk memperkuat pembuktian mengenai dugaan praktik suap yang sedang diusut.

KPK belum menyampaikan secara terbuka seluruh materi pemeriksaan maupun konstruksi perkara karena proses penyidikan masih berjalan.

KPK menyatakan kronologi dan peran masing-masing pihak akan dibuka lebih lengkap ketika perkara memasuki persidangan.

Sementara itu, KPK memastikan pemeriksaan terhadap Nusron akan dijadwalkan ulang dan berharap proses tersebut dapat dilakukan secepatnya. []

Baca juga: DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Baca juga: Di Tengah Kasus HGB ATR/BPN, Menteri Nusron Disebut Sudah Sejak Lama Mundur dari Golkar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Walau Gugatan Ditolak, MK Tegaskan Gibran Tak Punya Ijazah SMA

Jakarta, OPSI.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan...

Gugatan Ijazah Gibran Tak Diterima MK, Relawan Militan: Kebenaran dan Keadilan Menang

Jakarta, OPSI.ID - Ketua Relawan Militan Gibran 08 Nusantara,...

BP Tapera dan Kementerian PKP Tinjau Buana Subang Raya 2, Rumah Subsidi bagi MBR

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

ITPLN Berperan Aktif Tekan Demam Berdarah di Jakarta Barat

Jakarta - Institut Teknologi PLN (ITPLN) berperan aktif dalam...

BP Tapera Dorong Percepatan Penyaluran FLPP melalui Penguatan Ekosistem Perumahan di Subang

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Pansus DPRD DKI Evaluasi Kelaikan Armada Truk Pengangkut Sampah yang Beroperasi di Jakarta

Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD DKI...

Penumpang Malaysia Bawa Emas 5,25 Kg Tanpa Dokumen, Digagalkan Bea Cukai di Kertajati

Majalengka – Upaya membawa keluar negeri emas batangan senilai...

Berita Terbaru

Popular Categories