Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan telah menetapkan untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk seluruh satuan pendidikan mulai Senin, 7 September 2026, menyusul sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang terdeteksi mencapai wilayah DKI Jakarta.
”Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan resmi dikutip Senin, 7 September 2026.
Ia mengatakan dengan penerapan PJJ, bukan berarti kegiatan pendidikan terhenti. Ditegaskannya, pembelajaran tetap berlangsung dengan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing peserta didik.
”Kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dalam suasana yang aman dan nyaman. Karena itu, untuk sementara pembelajaran dilakukan dari rumah. Orang tua tidak perlu panik, karena proses pembelajaran tetap berjalan,” ujarnya.
Menurut Nahdiana, untuk memastikan pelaksanaan PJJ berjalan dengan baik, maka Dinas Pendidikan DKI Jakarta berkoordinasi dengan seluruh satuan pendidikan dan melakukan pendampingan, pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran, serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak adalah prioritas. Kami juga mengimbau orang tua mendampingi anak selama belajar dari rumah dan memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tuturnya.
Dinas Pendidikan juga terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan terus memantau perkembangan kondisi udara serta informasi resmi mengenai sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.
”Kebijakan pembelajaran akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi. Pemprov DKI mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Warga diimbau mengikuti arahan pemerintah serta menjaga kesehatan keluarga selama kondisi ini berlangsung,” kata Nahdiana. []


