Tapanuli Tengah — Konstelasi politik di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara, memanas setelah lima partai politik yang memiliki kursi di DPRD Tapteng menyampaikan wacana pemakzulan terhadap Bupati Masinton Pasaribu.
Kelima partai tersebut yakni Partai NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB. Mereka menilai pelaksanaan pemerintahan daerah belum berjalan optimal, terutama dalam pengelolaan anggaran serta pelayanan kepada masyarakat.
Juru bicara pertemuan lima partai, Hazmi Arif Simatupang, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
“Hal ini dikarenakan banyaknya dugaan penyelewengan anggaran yang ada. Kami juga mewacanakan serta mempertimbangkan untuk mengambil sikap politik melalui DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah sampai pada tingkat pemakzulan terhadap Bupati Masinton Pasaribu,” kata Hazmi, seperti dikutip, Kamis, 10 September 2026.
Pernyataan itu disampaikan setelah pimpinan lima partai politik menggelar pertemuan pada Jumat, 4 September 2026.
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas kondisi pemerintahan dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tapanuli Tengah.
Soroti Serapan APBD 2026
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah rendahnya realisasi serapan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2026.
Hazmi menyebut, berdasarkan informasi yang mereka peroleh, penyerapan anggaran hingga Agustus 2026 baru mencapai sekitar 30 persen.
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, penyerapan APBD Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2026 hingga Agustus baru mencapai sekitar 30 persen. Ini menjadi catatan serius dan sangat memprihatinkan,” ujarnya.
Menurut Hazmi, rendahnya serapan anggaran tersebut berpotensi menghambat berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Ia juga menyebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tapteng telah mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri terkait kondisi tersebut.
“Tentu hal ini sebuah insiden yang sangat memalukan dalam sejarah pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan informasinya TAPD dan OPD Kabupaten Tapanuli Tengah telah dipanggil dan diingatkan oleh Kemendagri,” katanya.
Penanganan Banjir Ikut Dikritik
Selain masalah anggaran, lima partai politik tersebut juga menyoroti respons Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam menangani bencana banjir.
Mereka menilai penanganan terhadap warga terdampak banjir belum berjalan maksimal. Keluhan masyarakat terkait distribusi bantuan juga menjadi perhatian.
“Masih banyak masyarakat yang mengeluhkan penyaluran bantuan banjir. Bahkan sejumlah protes muncul karena bantuan dinilai belum tersalurkan secara baik,” kata Hazmi.
Kelima partai kemudian mendesak pemerintah daerah segera menjalankan rekomendasi DPRD terkait bantuan bagi korban banjir serta penyaluran beasiswa yang telah dialokasikan melalui APBD.
“Kami mendesak Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Tengah untuk menyahuti dan merealisasikan rekomendasi DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah perihal memberikan bantuan untuk korban bencana banjir dan penyaluran beasiswa yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Tapanuli Tengah,” ujarnya.
Pertimbangkan Langkah Hukum
Tak hanya langkah politik melalui DPRD, lima partai tersebut juga menyatakan mempertimbangkan langkah hukum dengan melaporkan Bupati Masinton Pasaribu bersama sejumlah OPD kepada aparat penegak hukum.
Menurut Hazmi, langkah itu dilakukan karena adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran daerah yang perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Kami akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu beserta OPD ke aparat penegak hukum,” ucapnya.
Meski demikian, Hazmi menegaskan kelima pimpinan partai politik tetap membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.
Mereka menyatakan siap membahas pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan 2026 bersama pemerintah daerah dengan melibatkan sejumlah lembaga terkait.
“Kami sangat siap untuk duduk bersama dan berdiskusi dengan TAPD dalam membedah APBD, baik yang sudah berlalu (Tahun 2025) maupun yang sedang berjalan (Tahun 2026) dengan menghadirkan Kemendagri, Kemenkeu RI, BPK RI, BPKP RI, KPK RI, Polri, Kejaksaan, pengamat anggaran dan para pimpinan partai politik,” kata Hazmi.[]


