PANGKEP, OPSI.ID — Per hari ini (14/9) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), mengalihkan pembelajaran dari luring ke daring dikarenakan kelangkaan dan keterbatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) sepekan terakhir.
Imbas dari keterbatasan ini membuat mobilitas murid, sampai tenaga pendidik pun terganggu. Olehnya, melalui surat edaran Nomor : 400.3/4104/Disdikbud/2026., prosesi pembelajaran daring dari tingkat TK hingga SMP akan bergulir mulai 14 sampai 18 September 2026.
“Satuan Pendidikan (TK/SD/SMP) yang melaksanakan secara daring diwajibkan berkoordinasi secara dengan SPPG diwilayah masing,” demikian isi surat yang ditandatangani oleh Kadisdikbud Pangkep, Nurul Haq, S.Pi.
Di poin berikutnya, Kepala Satuan Pendidikan bertanggung jawab untuk melakukan pemantauan dan pendataan pelakasanaan pembelajaran daring/luring pada satu pendidikan, menentukan pola pembelajaran yang paling sesuai dengan kondisi ketersediaan BBM setempat; melaporkan perkembangan pelaksanaan Surat Edaran ini kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan secara berkala.
“Satuan Pendidikan wajib memastikan pembelajaran daring tetap berjalan efektif melalui platform atau media pembelajaran yang tersedia dan mudah diakses oleh murid dan berkoordinasi dengan orang tua/wali murid apabila terdapat murid yang mengalami kendala dalam mengikuti pembelajaran. Kepala Satuan Pendidikan tetap menugaskan pendidik dan tenaga kependidikan secara piket/terbatas untuk pelayanan administrasi,” lanjut isi surat tersebut.
“Apabila kondisi ketersediaan BBM kembali normal sebelum tanggal 18 September 2026, satuan pendidikan dapat kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka setelah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Pelaksanaan Surat Edaran ini akan dievaluasi sesuai perkembangan kondisi penyaluran BBM di Kabupaten Pangkep, dan dapat disesuaikan lebih lanjut melalui surat/edaran susulan apabila diperlukan,” tutupnya.


