Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta berencana memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta beserta sejumlah direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mendalami pengelolaan parkir di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengungkapkan, pemanggilan tersebut diperlukan untuk mengetahui alasan sejumlah RSUD yang masih bekerja sama dengan operator atau pihak ketiga dalam pengelolaan parkir, bahkan ada yang serampangan parkir di trotoar.
Menurut Jupiter, persoalan tersebut perlu didalami karena terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 188 Tahun 2016 tentang Tempat Parkir Umum yang Dikelola oleh Pemerintah Daerah. Dalam aturan tersebut, pengelolaan parkir di sejumlah fasilitas milik Pemprov DKI, termasuk RSUD yang tercantum dalam pergub, berkaitan dengan Unit Pengelola (UP) Perparkiran.
”Kita akan memanggil Dinas Kesehatan, kita akan memanggil direktur-direktur RSUD, kenapa RSUD ini tidak bekerja sama dengan UP Parkir? UP Parkir ini kan bagian dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kenapa harus bekerja sama dengan operator pihak ketiga,” kata Jupiter usai rapat pada Rabu, 23 September 2026.
Jupiter melihat potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan parkir di RSUD. Karena itu, pihaknya ingin mengetahui secara jelas pola kerja sama yang diterapkan masing-masing rumah sakit, serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
”Jangan sampai ada kongkalikong dengan pihak ketiga,” ujarnya.
Marak Motor Parkir di Trotoar
Selain persoalan parkir di RSUD, Pansus Tata Kelola Perparkiran juga menerima sejumlah pengaduan masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengenai masih maraknya parkir liar di berbagai wilayah Jakarta.
Jupiter mengkritisi parkir kendaraan, khususnya sepeda motor, masih ditemukan di atas trotoar dan bahu jalan. Kondisi tersebut dinilai mengganggu pejalan kaki, termasuk anak-anak dan penyandang disabilitas yang membutuhkan akses terhadap fasilitas penting ini.
Dalam rapat bersama jajaran Suku Dinas Perhubungan, Pansus meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan langkah strategis untuk menangani persoalan tersebut, baik dalam jangka pendek, menengah maupun panjang.
”Untuk melakukan penderekan kendaraan itu sifatnya hanya sementara. Ketika hari ini diderek, besok akan terjadi sesuatu hal yang sama lagi,” kata Jupiter.
Menurut dia, penanganan parkir liar tidak cukup hanya mengandalkan penindakan terhadap kendaraan. Karena itu, pemerintah juga perlu menyiapkan solusi berupa kantong-kantong parkir yang memadai sehingga masyarakat memiliki tempat khusus untuk memarkirkan kendaraan secara legal.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem itu menekankan, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian serius, karena Jakarta diarahkan menjadi kota global. Menurutnya, penataan parkir berkaitan langsung dengan penggunaan fasilitas publik, akses pejalan kaki, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dia juga mengatakan penanganan parkir liar membutuhkan komitmen bersama dari sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepolisian RI (Polri).
”Semua stakeholder yang ada, Satpol PP, Polri, kemudian juga Dinas Perhubungan itu harus memiliki komitmen yang sama bahwa Jakarta ini bagaimana bisa terbebas dari parkir liar,” ujarnya.
Jukir Liar Harus Dibina
Di sisi lain, Jupiter membuka opsi pembinaan terhadap juru parkir liar sebagai salah satu pendekatan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, pembinaan dapat dilakukan agar para juru parkir memahami ketentuan mengenai lokasi parkir yang diperbolehkan.
Namun, ia menilai pembinaan juga harus dibarengi dengan penyediaan kantong parkir oleh Pemprov DKI Jakarta. Tanpa alternatif lokasi parkir, maka masyarakat maupun juru parkir akan tetap menghadapi persoalan yang sama.
”Ketika dibina itu mereka tahu aturan bahwa untuk menempatkan kendaraan yang benar itu bukan di atas trotoar, tapi ada di lahan yang ada kantong-kantong parkir yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta,” kata Jupiter.
Jupiter menegaskan, Pansus yang ia pimpin masih melakukan pendalaman terhadap berbagai persoalan tata kelola perparkiran di Jakarta. Hasil pendalaman tersebut nantinya akan menjadi bahan dalam penyusunan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta.
”Yang paling terpenting adalah kami meminta kepada seluruh jajaran eksekutif untuk mengedepankan kepentingan yang jauh lebih besar dibandingkan egosektoral,” kata Ahmad Lukman Jupiter dari NasDem. []

