Jakarta – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Kadarmanto mengatakan masyarakat dapat mengajukan perbaikan data secara mandiri apabila merasa penetapan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurut dia, pengajuan perbaikan dilakukan melalui sejumlah kanal yang telah disediakan pemerintah.
Kadarmanto menjelaskan, terdapat tiga kanal yang dapat digunakan masyarakat untuk mengajukan perbaikan data. Salah satunya melalui kanal Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara kanal BPS tersedia melalui formulir daring yang dalam pengajuannya membutuhkan surat keterangan dari lurah.
Ia menegaskan, semisal masyarakat merasa desilnya tidak sesuai, maka bisa melakukan perbaikan data mandiri.
”Ada tiga kanal yang dipakai, misalnya dari kanal Kemensos dan ada di kanal BPS,” kata Kadarmanto saat ditemui di Posko Pengaduan Desil Bumi Pospera, Jalan Basuki Rachmat, Jakarta Timur, Jumat, 25 September 2026.
Menurutnya, proses pengajuan melalui kanal BPS membutuhkan dukungan lurah karena pemerintah kelurahan dinilai mengetahui kondisi warga di wilayahnya.
Kadarmanto mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta setelah menemukan adanya warga yang kesulitan mendapatkan tanda tangan lurah untuk pengajuan pembaruan data.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pemda DKI. Ternyata banyak lurah, itu Jakarta Timur sama Jakarta Utara, menolak karena menganggap lurah paling tidak tahu warganya, bagaimana kondisinya,” ujarnya.
Kadarmanto mengatakan akan berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto agar warga yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh dukungan administrasi dari kelurahan.
Menurutnya, warga perlu mengisi pembaruan terhadap 41 variabel dan mengunggah foto bagian depan serta belakang rumah sebagai bahan verifikasi.
Ia menjelaskan, verifikasi diperlukan karena kondisi yang tercantum dalam data belum tentu menggambarkan kondisi terkini warga.
“Sekarang banyak yang punya mobil, ngaku enggak punya mobil. Rumahnya tembok, mengaku enggak punya, rumahnya bambu. Itu makanya perlu verifikasi,” katanya.
Kadarmanto menuturkan, DTSEN merupakan gabungan dari sejumlah sumber data, yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, P3KE untuk data kemiskinan ekstrem, serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Data tersebut berasal dari periode yang berbeda sehingga kondisi masyarakat dapat berubah setelah data dikumpulkan.
“Datanya seperti Regsosek tahun 2022, nah sekarang mungkin satu-dua tahun itu berubah. Bahkan orang juga meninggal setiap hari ada, lahir juga setiap hari ada. Ada pindahan dari Jakarta, dari luar Jakarta ke sini,” ucapnya.
Ia menyebut pemutakhiran data secara mandiri menjadi penting agar bantuan sosial dan program pemerintah dapat lebih sesuai dengan kondisi masyarakat.
Kadarmanto juga mengingatkan masyarakat yang sudah mampu agar tidak tetap mengajukan bantuan sehingga bantuan dapat diprioritaskan bagi warga yang membutuhkan.
Kadarmanto mengatakan BPS telah menyediakan kanal untuk pengecekan data aset sekaligus pengajuan perbaikan data secara mandiri.
Dengan mekanisme digital tersebut, masyarakat diharapkan dapat melakukan pembaruan data secara individual tanpa harus seluruh proses dilakukan melalui posko.
“Sekarang zaman digital. Masing-masing sendiri kan bisa. Paling juga lima menit,” ujarnya.
Terkait waktu pemutakhiran, Kadarmanto mengatakan perbaikan data secara nasional dilakukan setiap tiga bulan.
Karena itu, data yang diajukan masyarakat akan melalui proses pemeriksaan sebelum disampaikan untuk pemutakhiran DTSEN.
“Perbaikan secara nasional tiga bulan sekali. Kita serahkan kepada Kemensos, diinformasikan. Perbaikan secara nasional tiga bulan sekali,” katanya.
Kadarmanto menambahkan, proses tersebut tidak dapat dilakukan secara instan karena data warga harus diperiksa terlebih dahulu, termasuk pencocokan identitas dan verifikasi kondisi di lapangan.
Ia meminta masyarakat memahami tahapan tersebut agar data yang diperbarui benar-benar sesuai dengan kondisi sebenarnya. []

