Bogor — Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Indriyanto, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).
Kunjungan dilakukan di tengah perhatian publik terhadap sejumlah temuan dalam pengawasan Lapas Cibinong, termasuk mengenai keberadaan bangunan yang disebut sebagai rumah dinas pegawai serta dugaan penggunaan fasilitas yang peruntukannya perlu diverifikasi. Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026 dan menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai perlu didalami, antara lain bangunan dengan fasilitas menyerupai hunian rumah tinggal.
Bappisus memandang bahwa setiap informasi maupun temuan yang berkembang perlu diverifikasi secara objektif sebelum ditarik kesimpulan. Dalam hal ini, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan apakah terdapat ketidaksesuaian antara penggunaan fasilitas, dan administrasi dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam agenda sidak yang dilakukan, Kepala Bappisus meninjau langsung kondisi lapangan dan meminta penjelasan mengenai peruntukan serta penggunaan sejumlah fasilitas yang berada di lingkungan Lapas Cibinong. Bappisus menekankan bahwa proses pengawasan harus dilakukan berdasarkan fakta dan pemeriksaan langsung di lapangan.
Setelah dilakukan sidak, Kepala Bappisus menyampaikan sejumlah informasi yang berhasil dikumpulkan. Pertama, bangunan yang diduga merupakan fasilitas mewah untuk warga binaan tertentu sebetulnya merupakan hunian bagi karyawan Lapas. Kedua, dalam konteks pembinaan, warga binaan ditugaskan untuk membantu membersihkan area hunian tersebut.
Lebih lanjut, Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto, juga menyampaikan klarifikasi terkait dengan beberapa hal yang memicu kontroversi. Pertama, Kepala Lapas Cibinong dengan tegas menyatakan bahwa isu adanya pungutan liar di wilayahnya adalah tidak benar. Kedua, Kepala Lapas Cibinong juga menyatakan bahwa pihaknya sudah berhubungan secara kooperatif dengan pihak Ombudsman.
Kendati demikian, Menteri Imipas menyampaikan bahwa dugaan adanya penyelewengan di kompleks Lapas Cibinong akan terus didalami melalui proses investigasi. Menteri Imipas pun memandang bahwa kejanggalan tersebut menjadi momentum untuk terus memperbaiki layanan serta membersihkan lingkungan Lapas dari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan peraturan.
Berkaitan dengan hal ini, Bappisus menegaskan pentingnya memastikan seluruh aset dan fasilitas negara di lingkungan Lapas digunakan secara tepat fungsi dan tepat peruntukan. Kepala Bappisus pun menyampaikan peringatan bagi Kepala Lapas di seluruh Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan aturan, bekerja secara profesional serta menghindari hubungan transaksional dengan para warga binaan.
Untuk bisa mencegah adanya penyelewengan, Bappisus bersama dengan Kemenimpas akan melakukan sidak secara berkala di Lapas-Lapas di berbagai daerah di Indonesia. Kepala Bappisus dan Menteri Impas berkomitmen, segala bentuk penyimpangan akan ditindak secara tegas. “Siapa pun oknum yang bermain dan mengambil keuntungan dari kejadian ini akan menghadapi konsekuensi tegas, termasuk pencopotan dari jabatan atau reformasi struktur apabila diperlukan. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun untuk menyalahgunakan kewenangan dan mengambil keuntungan pribadi dari sistem pemasyarakatan” ujar kepala Bappisus Aris Marsudiyanto. []

