JAKARTA, Opsi.id – Mantan anggota DPD RI I Gede Pasek Suardika menilai manuver hukum Denny Indrayana dan sejumlah pihak terkait syarat pencalonan Gibran Rakabuming Raka tidak serta-merta akan mengakhiri kekuatan politik Joko Widodo.
Pandangan itu disampaikan Pasek melalui unggahan Facebook yang ditulis pada Minggu (27/9/2026).
Ia membahas permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasek memperkirakan permohonan tersebut akan menghadapi persoalan hukum, antara lain terkait tenggat waktu PHPU, kewenangan MK, serta kedudukan hukum para pemohon.
Namun, ia menilai dampak perkara tersebut tidak hanya dapat dilihat dari aspek hukum.
Menurut Pasek, isu mengenai syarat pendidikan Gibran berpotensi terus menjadi bagian dari dinamika politik menuju Pemilu 2029.
Pasek Soroti Kekuatan Politik Jokowi
Dalam tulisannya, Pasek kemudian mengaitkan dinamika tersebut dengan Joko Widodo.
Ia menyebut tidak mudah untuk mengalahkan kekuatan politik Jokowi jika melihat rekam jejak kontestasi pemilihan langsung yang pernah dihadapinya.
“Tidak mudah menumbangkan kekuatan Joko Widodo jika melihat rekam jejak bertanding secara pemilihan langsung,” tulis Pasek.
Ia kemudian menyinggung pengalaman politik Jokowi di Solo dan mempertanyakan bagaimana posisi kekuatan politik tersebut pada 2029.
“Akankah di 2029 akan tumbang? Atau malah akan menang lagi?” tulisnya.
Pasek menyebut, jika seseorang ingin menghadapi kekuatan politik tersebut, dibutuhkan strategi politik lain.
Ia menulis, “Sehingga perlu ada ahli strategi lain untuk bisa mengalahkannya.”
Pernyataan tersebut merupakan analisis dan pandangan politik Pasek, bukan kesimpulan mengenai hasil Pemilu 2029.

