JAKARTA — Sebanyak 29 perusahaan dan yayasan muncul dalam surat dakwaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Daftar tersebut memperlihatkan beragam bidang usaha yang disebut jaksa terafiliasi dengan Febrie dan orang-orang kepercayaannya.
Mulai dari restoran, money changer, perusahaan holding, konstruksi, perdagangan, pertanian, peternakan, hingga pertambangan batu bara dan nikel.
Jaksa mengungkap daftar tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurut jaksa, sejumlah perusahaan tersebut didirikan maupun diambil alih dalam periode 2020 hingga 2026. Entitas-entitas itu kemudian disebut digunakan dalam rangkaian dugaan TPPU.
Berikut daftar 29 perusahaan dan yayasan yang tercantum dalam dakwaan:
1. PT De Clan Kulinari Nusantara
Perusahaan ini menaungi Café De’ Clan. Jaksa menyebut restoran tersebut sebelumnya merupakan restoran Prancis milik PT Gontran Cherrier sebelum dibeli Febrie melalui Don Ritto alias Idon pada 2020.
2. PT Kantor Omzet Indonesia
Perusahaan money changer yang menurut jaksa didirikan melalui Don Ritto dan Nurman Herin pada Oktober 2020.
3. PT Hutama Indo Tara
Perusahaan holding yang berdiri pada 11 Oktober 2022. Bidang usahanya antara lain perdagangan besar berdasarkan balas jasa atau kontrak serta perdagangan bahan bakar padat, cair, gas dan produk turunannya.
4. PT Cipta Sinar Benderang
Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan batu bara dan tercatat beralamat di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
5. PT Borneo Surya Persada
Bergerak di bidang pertanian, pertambangan batu bara, serta sejumlah kegiatan usaha lainnya.
6. PT Borneo Green Prima
Perusahaan yang bergerak di sektor pertanian dan pertambangan batu bara.
7. PT Celebes Mega Nikel
Perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan dan beralamat di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
8. PT Kresna Pusaka Energi
Bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding dan manajemen dana lainnya.
9. PT Prima Niaga Inti Selaras
Perusahaan yang bergerak di bidang budi daya ayam dan perdagangan. Dalam daftar jaksa, perusahaan ini tercatat berdiri pada 2024.
10. PT Parwita Permata Mulia
Perusahaan holding dan manajemen dana lainnya dengan tanggal SK terakhir 13 Maret 2026.
11. Yayasan Anny Djamaluddin Rasyad
Yayasan ini berdiri pada 22 Maret 2024 dan disahkan enam hari kemudian. Jaksa menyebut Nurman Herin sebagai pengelola sekaligus bendahara utama.
12. PT Don Man Day
Perusahaan yang berdiri pada 2022 dengan kegiatan usaha mencakup konstruksi, perdagangan, penyewaan, dan angkutan. Perusahaan tersebut beralamat di Jambi.
13. PT Clan Anak Lanang
Berdiri pada Oktober 2022 dan bergerak di bidang konstruksi serta instalasi.
14. PT Berkah Melimpah Selamanya
Perusahaan yang bergerak dalam aktivitas holding dan penasihat investasi serta beralamat di Serang, Banten.
15. PT Duta Kreasi Investama
Bergerak di bidang penasihat investasi dan beralamat di Serang, Banten.
16. PT Hijau Gunung Kerinci
Bergerak di bidang konstruksi bangunan sipil, jembatan, dan jalan layang. Perusahaan ini tercatat beralamat di Cipete, Jakarta Selatan.
17. PT Multi Teknik Konsulindo
Bergerak di bidang aktivitas arsitektur dan beralamat di kawasan Treasury Tower, SCBD, Jakarta.
18. PT Declan Informatika Semesta
Bergerak di sektor industri perlengkapan komunikasi dan komputer. Alamat perusahaan tercatat di Cipete, Jakarta Selatan.
19. PT Cipta Bulungan Selaras
Bergerak di bidang perdagangan besar logam dan bahan konstruksi serta beralamat di Fatmawati, Jakarta Selatan.
20. PT Simpul Bhakti Lestari
Perusahaan yang bergerak di bidang aktivitas perusahaan pembiayaan dan beralamat di Bandung, Jawa Barat.
21. PT Panutan Pratama Adiwibawa
Perusahaan dengan kegiatan usaha budi daya ayam ras petelur, konstruksi gedung perkantoran, dan kegiatan usaha lainnya. SK terakhir tercatat pada 4 November 2025.
22. PT Indosentosa Agro Makmur
Perusahaan yang beralamat di Kalimantan Selatan dengan SK terakhir tercatat pada 18 April 2022.
23. PT Baramega Mining Resource
Bergerak di bidang aktivitas perusahaan holding dan manajemen dana lainnya. Perusahaan ini beralamat di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
24. PT Bahana Baruna Daksa
Bergerak di bidang angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus dan beralamat di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
25. PT Telanai Swarna Dhipa
Perusahaan yang beralamat di Cipete Selatan, Jakarta Selatan.
26. PT Rivantama Bintang Muda
Bergerak di bidang pertambangan dan perdagangan nikel. Perusahaan ini beralamat di kawasan Jalan AP Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan.
27. PT Hikmat Abadi Investama
Bergerak di bidang konsultasi jasa dan manajemen serta beralamat di Jakarta Barat.
28. PT Tribakti Inspektama
Bergerak di bidang jasa sertifikasi dan laboratorium serta beralamat di Jakarta Utara.
29. PT Dwa Karya Bulungan
Bergerak di bidang perdagangan besar dan beralamat di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.
Spektrum Usaha Beragam
Dari daftar tersebut, terlihat spektrum usaha yang cukup luas. Sejumlah entitas bergerak di sektor pertambangan dan energi, sementara lainnya berada di bidang perdagangan, konstruksi, pertanian, peternakan, jasa keuangan, transportasi, teknologi, hingga kuliner.
Jaksa mendalilkan perusahaan dan yayasan tersebut menjadi bagian dari sarana untuk melakukan pencucian uang bersama Don Ritto alias Idon dan Nurman Herin.
Dalam perkara ini, Febrie didakwa melakukan TPPU dengan nilai Rp346.743.821.282 serta USD440.990.
Jaksa juga mendakwa Febrie melakukan pemerasan terhadap pengusaha properti Tan Kian sebesar Rp55 miliar agar tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara korupsi PT Asabri dan Jiwasraya.
Seluruh daftar perusahaan, hubungan kepemilikan, serta dugaan penggunaannya sebagai sarana TPPU tersebut merupakan bagian dari dakwaan jaksa yang masih harus dibuktikan di persidangan.[]


