Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ikut aktif mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah masing-masing.
Kepala BGN Sudaryono mendorong para kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati, melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan MBG berjalan sesuai ketentuan.
Sudaryono yang akrab disapa Mas Dar menegaskan, pemeriksaan tidak harus dilakukan pada jam kerja. Pemerintah daerah bahkan dapat melakukan pemeriksaan mendadak pada dini hari untuk melihat secara langsung kesiapan dan kondisi dapur SPPG.
“Oleh karenanya, kami memohon kepada kepala daerah, Pak Bupati dan seluruh Forkopimda, termasuk Pak Gubernur, kami mohon untuk semua dapur di wilayahnya diinspeksi secara berkala. Kalau perlu inspeksinya jam 2 pagi, jam 3 pagi,” ujar Sudaryono dalam peresmian SPPG untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi di 16 provinsi Indonesia Timur, Jumat (2/10).
Menurut Sudaryono, pemeriksaan terhadap SPPG tidak hanya ditujukan untuk melihat kondisi fisik dapur. Pemerintah daerah juga perlu memastikan aspek kebersihan, kedisiplinan, pelaksanaan pelayanan, serta berbagai keluhan yang berkaitan dengan program MBG dapat terpantau.
Untuk memudahkan proses pemeriksaan, BGN telah menyiapkan daftar periksa yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah. Daftar tersebut berisi berbagai hal yang perlu diperiksa di setiap dapur SPPG.
Hasil pemeriksaan selanjutnya dapat disampaikan kepada BGN sebagai masukan untuk mengevaluasi dan memperbaiki pelaksanaan program MBG.
“Nanti daftar periksanya sudah kami siapkan. Jadi apa yang harus ada, apa yang enggak ada, itu dilaporkan sebagai bagian dari masukan kepada kami,” katanya.
Sudaryono menekankan, keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan SPPG merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga kualitas pelaksanaan program MBG.
Karena itu, menurut dia, pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk melakukan pemeriksaan. BGN justru meminta kepala daerah dan Forkopimda turun langsung memastikan kondisi dapur serta pelaksanaan program di lapangan.
“Jadi bukan kok boleh sidak atau tidak boleh sidak, bukan. Tapi kami minta untuk disidak. Kebersihannya, kedisiplinannya, keluh-keluhannya, sekolahnya, dan lain sebagainya,” tegas Sudaryono.

