Bikin Warga Sunda Marah, PDIP Beri Sanksi Peringatan ke Arteria Dahlan

Jakarta – DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberikan sanksi peringatan kepada anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan atas pernyataannya yang menggaduhkan perihal bahasa Sunda, yang dinilai melanggar etik dan disiplin partai.

“Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen Hasto Kristiyanto dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Januari 2022.

DPP PDIP, kata Komaruddin, menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Arteria Dahlan.

Dalam klarifikasi tersebut, Komaruddin menegaskan apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi di partai serta penilaian partai, hal itu sudah melanggar etik dan disiplin organisasi.

“Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PDIP. Sebagai kader partai siap menerima sanksi yang diberikan partai. Jadi DPP PDIP memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria,” kata Komaruddin.

Pada saat bersamaan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan dan kebangsaan tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial, dan berbagai pembeda lainnya.

“Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan Bung Karno. Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahyangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasilanya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu,” ucap Hasto.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung pada Senin, 17 Januari 2022, menyampaikan kritik kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Menurut dia, ada seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja. Dia meminta Jaksa Agung untuk mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut.

Namun, Arteria Dahlan tidak mengungkapkan siapa Kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda itu. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Sah! DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit

Jakarta — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi...

Keriaan Jakarta Film Week 2026 Usung Tema ENCOUNTERS

Jakarta - Festival film tahunan Jakarta Film Week resmi...

Film Horor-Misteri Hasut Siap Menguji Kepercayaan Penonton

Jakarta - Industri film Indonesia kembali memperkaya khazanah perfilman...

Mayjen TNI Edi Nurhabad Masuk BNPP, Tito Minta Infrastruktur Perbatasan Dipetakan

Jakarta, OPSI.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito...

FORMASI Desak Polisi Serius Tangani Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Jati, Minta Audiensi Segera Digelar

Cirebon – Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi...

Imigrasi Cirebon Amankan 3 WNA RRT, Diduga Bekerja Tak Sesuai Izin Tinggal

Cirebon – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon mengamankan...

Huawei Siap Rilis WATCH GT 7 Series di Indonesia, Andalkan Health Intelligence dan AI

JAKARTA — Huawei bersiap menghadirkan lini smartwatch terbarunya, HUAWEI...

‎Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Naik 2027, DPRD DKI Dorong ERP Jadi Sumber Subsidi

Jakarta - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD...

Berita Terbaru

Popular Categories