BNN Aceh Usut Dugaan Pencucian Uang Narkoba di Bisnis Mobil Bekas

Jakarta – Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh Kombes Mirwazi menyatakan pihaknya sedang mengusut dan menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penjualan narkoba di bisnis mobil bekas.

Mirwazi mengatakan, penyelidikan dugaan TPPU tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Menurutnya, banyak masyarakat melaporkan ada dugaan uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli mobil bekas dan selanjutnya dijual kembali.

“Ada kecurigaan di beberapa tempat penjualan mobil bekas, mobil mereka beli terus bertambah, tetapi tidak laku dibeli. Mobil yang bertambah tersebut jenis kendaraan mewah pula,” katanya kepada wartawan dikutip Opsi, Senin, 21 Februari 2022.

Mantan Kapolres Nagan Raya Aceh itu menilai, tidak menutup kemungkinan informasi masyarakat benar adanya. Maka itu BNN akan menggali informasi lebih dalam. Dia berjanji, jika nanti ditemukan bukti kuat, tentu yang terlibat akan diproses sesuai hukum berlaku.

“Tidak tertutup kemungkinan, informasi disampaikan masyarakat benar adanya. Apalagi saat ini peredaran narkoba di Aceh sudah mengkhawatirkan, di mana peredaran sabu-sabu yang diungkapkan selama ini dalam jumlah banyak,” kata Mirwazi.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyelidikan dugaan TPPU tersebut dilakukan untuk memutuskan mata rantai agar uang yang dihasilkan dari hasil penjualan narkoba tidak bisa digunakan ke usaha lain.

“Kami mengajak masyarakat melaporkan jika mendapat informasi adanya dugaan TPPU dari hasil penjualan narkoba. Hal ini untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di Aceh. Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama,” kata Kombes Mirwazi. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Said Ungkap Isi Pertemuan

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua...

Warga Makassar Bisa Nikah Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial...

DPO Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Kronologinya

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi...

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta, OPSI.ID - Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mengukir catatan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Berita Terbaru

Popular Categories