Cirebon – Seorang pelajar berusia 14 tahun diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kota setelah diduga membobol sebuah konter handphone di Jalan Tuparev, Kota Cirebon.
Dalam aksinya, anak tersebut diduga masuk ke dalam ruko dengan cara menjebol bagian plafon belakang. Ia kemudian mengambil tiga unit handphone yang tersimpan di dalam etalase.
Yang menarik perhatian polisi, pelaku berupaya menyamarkan identitasnya dengan menutupi bagian kepala dan wajah menggunakan celana saat menjalankan aksinya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan pencurian itu terjadi pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga beraksi seorang diri.
“Pelaku merusak plafon belakang kemudian masuk ke dalam ruko tersebut dan mengambil tiga buah handphone yang berada di etalase,” kata Bimantoro saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (1/10/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan dua unit iPhone. Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah uang yang diduga berasal dari hasil penjualan barang hasil pencurian.
Sementara satu unit iPhone lainnya telah dijual oleh pelaku dengan nilai sekitar Rp10 juta.
“Pelaku merupakan warga Cirebon dan masih berstatus sebagai pelajar,” ujar Bimantoro, didampingi Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ari Nugroho dan Kasat Reskrim AKP M. Fadlillah.
Karena pelaku masih berusia 14 tahun, kepolisian menerapkan mekanisme penanganan anak yang berhadapan dengan hukum. Proses pemeriksaan dan penyelesaian perkara dilakukan dengan mengacu pada ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Atas dugaan perbuatannya, polisi menerapkan Pasal 477 ayat (1) KUHP Baru terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Terhadap perbuatannya kami kenakan Pasal 477 ayat 1 KUHP Baru terkait curat,” kata Bimantoro.
Dalam kesempatan tersebut, Bimantoro turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas anak, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan secara lebih intensif, terutama ketika anak berada di luar rumah pada waktu rawan.
“Kami ajak seluruh pihak agar sama-sama menjaga anak kita sehingga mereka tidak salah pergaulan,” kata AKBP Bimantoro Kurniawan.


