Ceramah Jusuf Kalla Dipersoalkan, Ferdinand Hutahaean Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tanggal:

Jakarta – Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, melayangkan somasi terbuka kepada mantan Wakil Presiden RI Muhammad Jusuf Kalla terkait ceramah yang beredar luas di media sosial.

Dalam pernyataannya melalui video, Ferdinand meminta klarifikasi atas isi ceramah tersebut yang menyinggung konflik agama di Indonesia. Ia menilai pernyataan itu berpotensi menimbulkan beragam penafsiran di tengah masyarakat.

“Saya memaknai bahwa ceramah tersebut bisa menjadi pemantik atau provokasi untuk menjadi perselisihan antara umat Kristen dengan umat Islam,” kata Ferdinand, seperti mengutip Instagram pribadinya, Senin 13 April 2026.

Diketahui, ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas.

Dalam ceramah tersebut, Jusuf Kalla menyinggung konflik agama yang pernah terjadi di Indonesia, termasuk di Poso dan Ambon.

Pernyataan itu kemudian menuai beragam tanggapan karena dinilai sensitif jika tidak dipahami secara utuh.

Ferdinand menegaskan klarifikasi diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman, khususnya dalam konteks hubungan antarumat beragama.

Menurutnya, penjelasan dari Jusuf Kalla penting untuk menjaga ketenangan dan mencegah potensi gesekan sosial di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, ia memberikan waktu selama 3×24 jam kepada Jusuf Kalla untuk merespons somasi tersebut. Ia menyebut respons dapat berupa klarifikasi maupun pernyataan terbuka kepada publik.

“Maka, saya meminta dan memberi waktu 3×24 jam kepada saudara Muhammad Jusuf Kalla untuk segera meminta maaf secara terbuka terhadap umat Kristen dan seluruh umat beragama di Indonesia ini,” ujarnya.

Selain itu, Ferdinand menyampaikan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum apabila dalam batas waktu tersebut tidak ada tanggapan.

Ia menegaskan laporan akan diajukan ke kepolisian dengan dugaan pelanggaran terkait penistaan agama serta provokasi yang berpotensi menimbulkan konflik berbasis agama.

“Dan apabila saudara Muhammad Jusuf Kalla tidak menyatakan permintaan maaf dalam 3×24 jam sejak video ini saya rilis, maka kami akan mengajukan laporan kepada saudara Muhammad Jusuf Kalla,” ucap Ferdinand Hutahaean.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Perkuat Sinergitas, Sespimti Polri Kunjungi Kodam XIV Hasanuddin

Makassar - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima...

OJK Perkuat Kebijakan SLIK untuk Percepat Program 3 Juta Rumah

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya dalam...

Pernyataan JK Sangat Rawan Dipelintir untuk Melegitimasi Kekerasan

Jakarta - Politisi PSI Grace Natalie menilai pernyataan Jusuf...

Tiga Pejabat BPR Cirebon Jadi Tersangka Korupsi Kredit, Kerugian Negara Tembus Rp17,3 Miliar

Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menetapkan tiga orang sebagai tersangka...