Diberhentikan dari Jabatan Bupati Gowa, Sitti Husniah: Tidak ada Upaya, Lebih Fokus ke Keluarga

Gowa, OPSI.ID – Mantan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengaku pasrah atas keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memberhentikan dirinya dari jabatan Bupati Gowa, Sulawesi Selatan.

Sitti Husniah memilih fokus menjalani kehidupannya seperti biasa dan memastikan tidak mengambil langkah hukum atau tindakan apa pun untuk merespons keputusan tersebut.

“Tidak ada (upaya tindakan atas putusan itu). Lebih fokus ke keluarga,” ujar Sitti Husniah, Kamis (15/10).

Surat keputusan pemberhentian dari Kemendagri tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan pendapat DPRD Kabupaten Gowa terkait pemakzulan dirinya.

Langkah pemakzulan ini berawal dari hasil investigasi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Gowa yang menemukan tiga dugaan pelanggaran.

Dugaan pelanggaran pertama berkaitan dengan perbuatan tercela terkait isu perselingkuhan yang mencuat pada Maret 2026.

Sitti Husniah diduga memiliki hubungan dengan mantan konsultan politiknya, Muhammad Basri.

Kasus ini sempat memicu gelombang protes masyarakat hingga DPRD membentuk Pansus tiga bulan kemudian dan memeriksa suami Sitti Husniah.

Pelanggaran kedua menyangkut kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis tahun anggaran 2025 dengan estimasi nilai mencapai Rp16 miliar.

Sementara dugaan pelanggaran ketiga adalah penyalahgunaan wewenang terkait pencabutan bantuan beasiswa program doktoral (S3) seorang mahasiswi.

Di luar tiga kasus investigasi Pansus DPRD tersebut, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri juga telah menetapkan Sitti Husniah sebagai tersangka kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Seiring dengan pemberhentian Sitti Husniah, Kemendagri menunjuk Wakil Bupati Gowa, Darmawangsa Muin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Pameran Seni dan Hiburan Anak Usia Dini, TodeCella 2026 Siap Digelar di Jakarta

Jakarta - Karakter favorit anak-anak yang selama ini hanya...

Program Spesial Gratis Masuk Ancol 1–12 November 2026 Resmi Dibuka

Jakarta - PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk kembali menyapa...

Kapolri Perintahkan Pendalaman Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

JAKARTA — Polri membentuk tim khusus untuk mendalami dugaan...

Slamet Uliandi Menyusul Listyo Sigit, Jadi Tersangka Keempat Kasus Penyadapan

JAKARTA — Bareskrim Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai...

Usai Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jaktim, Jokowi Santai Jalan-Jalan di Mal Jakarta

JAKARTA, Opsi.id – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo...

Bassist Jazz Legendaris Harry Toledo Meninggal Dunia, Dunia Musik Indonesia Berduka

Jakarta - Kabar duka menyelimuti industri musik Tanah Air....

Investor Pasar Modal Tembus 32,7 Juta, BEI Perluas Akses Investasi Lewat CMSE 2026

Jakarta – Jumlah investor pasar modal Indonesia terus bertambah....

Kapolri Suyudi Bantah Kasus Penyadapan Prabowo Terkait Persaingan Internal Polri

JAKARTA — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menepis anggapan...

Berita Terbaru

Popular Categories