Diduga Sadap Nomor Prabowo, Tiga Tersangka Dijebloskan ke Rutan Mabes Polri

JAKARTA — Bareskrim Polri menahan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal atau illegal access.

Ketiganya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengatakan penahanan dilakukan terhadap seluruh tersangka. Namun, penyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.

“Terhadap tersangka kita tahan di Rutan Mabes Polri,” kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

Tiga tersangka tersebut adalah Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) sekaligus mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap sejumlah pihak, termasuk Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, Bareskrim belum mengungkap secara terperinci peran masing-masing tersangka.

“Ini adalah proses awal, nggak mungkin kami dalam kurun waktu 24 jam langsung menjelaskan atau membongkar itu semua,” ungkap Asep.

Penyadapan Diduga Berlangsung Sejak 2025

Asep menjelaskan, dugaan penyadapan berlangsung selama periode 2025–2026. Dalam kurun waktu tersebut, sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam sistem penyadapan milik Polri tanpa melalui proses verifikasi maupun dasar penegakan hukum.

Sistem yang digunakan adalah Lawful Interception Management System (LIMS). Menurut Asep, tindakan tersebut diduga tidak mengikuti ketentuan penyadapan yang berlaku di lingkungan kepolisian.

“Pada periode 2025-2026 para tersangka diduga memerintahkan penyadapan tanpa prosedur seperti diatur dalam Tata Cara Penyadapan Polri Perkap Nomor 5 tahun 2010,” ucapnya.

Penyidik masih menelusuri rangkaian tindakan tersebut, termasuk dugaan penghapusan data elektronik dan akses ilegal. Bareskrim juga belum memaparkan secara lengkap bagaimana masing-masing tersangka terlibat dalam perkara ini.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

‎BP Tapera Perkuat Sinergi Penyaluran Program FLPP, Realisasi Tembus 197 Ribu Rumah

‎Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Mahasiswa ITPLN Jadi Eksekutif Muda, Garap Banyak Proyek PLN

Jakarta – Mahasiswa S1 Teknik Sistem Energi Institut Teknologi...

Kebut Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP Perkuat Akuntabilitas Anggaran

Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus...

PSM Makassar Menang, Darije Kalezic Ingatkan Skuad Juku Eja Tak Cepat Puas

Surabaya, OPSI.ID - Pelatih PSM Makassar, Darije Kalezic, mengapresiasi...

Semua Ada Batasnya, Refleksi KH Maman Imanulhaq tentang Takdir dan Kekuasaan

Oleh: Dr. KH. Maman Imanulhaq Ada paradoks dalam kekuasaan. Semakin...

Listyo Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi: Perjalanan Karier Tiga Jenderal Tersangka Penyadapan

JAKARTA — Penetapan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka...

Prabowo Diduga Jadi Sasaran Penyadapan Ilegal, Masuk dalam Sistem Tanpa Verifikasi

JAKARTA — Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap...

Bareskrim Ungkap Penyadapan Ilegal Diduga Sasar Prabowo hingga Jurnalis

JAKARTA – Dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah pejabat negara...

Berita Terbaru

Popular Categories