Dokter yang Suntikkan Vaksin Kosong ke Siswa SD di Medan Jadi Tersangka

Tanggal:

Medan – Polda Sumatera Utara resmi menaikkan status dokter G dari saksi menjadi tersangka terkait dugaan menyuntikkan vaksin kosong kepada siswa SD di Medan.

Kasus dugaan penyuntikan vaksin kosong di SD Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, ini viral di media sosial baru-baru ini.

Kepala Polda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengungkapkan, penyidik sudah melakukan serangkaian pemeriksaan, dan saat ini sudah sampai tingkat penyidikan.

“Kita sudah tetapkan satu tersangka, yakni dokter berinisal G,” tegas Panca, Sabtu, 29 Januari 2022.

Menurutnya, anak yang menjadi korban inisial O telah dilakukan pemeriksaan laboratorium, dan hasil sementara tidak ada kandungan vaksin di dalam tubuhnya.

“Kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi ahli. Memang tidak ditemukan kandungan vaksin di dalam tubuh anak setelah divaksinkan,” tuturnya.

Panca menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terkait vaksin kosong, dan mendalami apakah penyuntikan tersebut kelalaian atau kesengajaan.

“Baru satu tersangka yang ditetapkan yaitu dokter G, sementara lainnya masih sebatas saksi. Kasus ini masih terus kita dalami,” terang Panca. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Pangdam Hasanuddin Soroti Kinerja dan Soliditas Prajurit saat Berkunjung ke Kodim Bantaeng

Bantaeng, Opsi.id - Semangat pengabdian dan kebersamaan terpancar dalam...

Amerika Serikat-Iran Sepakat Gencatan Senjata

Jakarta - Amerika Serikat dan Iran akhirnya mencapai kesepakatan...

Dukung Legalisasi Ganja Medis, Hinca Panjaitan Ajak Berkontemplasi

Jakarta - Anggota DPR RI, Partai Demokrat, Hinca Panjaitan,...

Polemik Ijazah Jokowi, JK Turun Langsung Laporkan Rismon ke Bareskrim

Jakarta — Jusuf Kalla mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Rabu,...