DPR RI Sahkan 7 UU Tentang Provinsi dan 1 UU Keolahragaan

Jakarta – DPR RI mengesahkan 8 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang (UU). Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pihaknya terus berkomitmen menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam bidang legislasi sekalipun dalam kondisi pandemi Covid-19.

Pengesahan 8 UU tersebut digelar dalam Rapat Paripurna DPR yang dihadiri oleh 40 anggota dewan secara fisik, dan sisanya secara virtual, , Selasa, 15 Februari 2022.

Kehadiran fisik rapat paripurna kembali dibatasi banyak anggota DPR, staf hingga pegawai yang positif Covid-19. Data per 7 Februari 2022, sebanyak 234 orang penghuni Senayan terjangkit Covid-19.

“Dalam sehari, DPR mengesahkan 8 RUU menjadi undang-undang yang semuanya merupakan usul inisiatif DPR. Di masa pandemi, DPR berupaya untuk tetap produktif menghasilkan UU. Pandemi tidak boleh menjadi alasan untuk tidak produktif dalam menyalurkan aspirasi rakyat lewat legislasi,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa, 15 Februari 2022.

Tujuh dari delapan undang-undang yang disahkan DPR adalah UU terkait provinsi. Puan menegaskan, DPR RI concern terhadap penataan sistem hukum Indonesia.

“Terutama memberikan landasan hukum yang kuat bagi provinsi-provinsi agar sesuai dengan UUD 1945 karena sebelumnya pembentukan provinsi di Indonesia masih berdasarkan pada UUDS tahun 1950 yang sudah tidak cocok dengan konsep otonomi daerah saat ini,” ujarnya.

Adapun 7 undang-undang terkait provinsi yang disahkan adalah;

1.UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan

2.UU tentang Sulawesi Utara

3.UU tentang Provinsi Sulawesi Tengah

4.UU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara

5.UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan

6.UU tentang Provinsi Kalimantan Barat

7.UU tentang Provinsi Kalimantan Timur

Puan berharap, pengesahan tujuh undang-undang itu dapat menjawab perkembangan, permasalahan, dan kebutuhan hukum pemerintah daerah serta masyarakatnya. Kemudian juga agar roda pemerintahan daerah semakin lebih baik serta mendorong percepatan kemajuan daerah.

“Undang-undang provinsi ini diharapkan dapat semakin menguatkan otonomi daerah, memacu pembangunan wilayah, serta meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.

Sementara itu, satu RUU lain yang disahkan hari ini adalah UU tentang Keolahragaan. Dia berharap UU Keolahragaan dapat meningkatkan pembangunan nasional di bidang keolahragaan serta tercapainya kualitas kesehatan dan kebugaran masyarakat.

“Demikian juga agar UU tentang Keolahragaan memberikan dasar hukum dan solusi terhadap kekisruhan organisasi, serta tata kelola dan pembinaan keolahragaan yang akan berdampak pada kualitas dan prestasi olahraga nasional,” kata dia.

Puan meyakini dengan sistem keolahragaan terencana, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan yang diakomodir lewat UU tersebut, banyak atlet-atlet hebat yang akan muncul di kemudian hari.

“UU ini juga memastikan perbaikan iklim keolahragaan sekaligus pemerataan akses dan pemenuhan infrastruktur keolahragaan untuk masyarakat,” ucap Puan Maharani.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Eksplorasi Realitas Hubungan Jarak Jauh, Dodo Rilis Single Layar Kaca

Jakarta - Penyanyi sekaligus penulis lagu berbakat, Dodo, secara...

New Balance Perluas Kampanye Run Your Way di Indonesia Lewat Inisiatif Run Hub on Wheels

Jakarta - Di tengah gelombang pertumbuhan minat masyarakat terhadap...

Persib Bandung Bungkam Melbourne Victory 2-0 Lewat Aksi Gemilang Balsa Sekulic

Bandung, OPSI.ID - Maung Bandung sukses mengamankan tiga poin...

Jetour Kenalkan Tipe T2 i-DM di GIIAS Makassar, Tawarkan Harga Rp705 Juta

Makassar, OPSI.ID - PT JETOUR Sales Indonesia melanjutkan partisipasinya...

Dorong Transisi Energi Hijau, BYD Indonesia Resmi Rilis BYD M6 di Makassar

Makassar, OPSI.ID - Produsen otomotif global, BYD Indonesia, resmi...

Perkuat Pasar Indonesia Timur, Chery Pamerkan Lima Model di GIIAS Makassar

Makassar, OPSI.ID - PT Chery Sales Indonesia memperkuat pasar...

Mazda Debut di GIIAS Makassar 2026, Tawarkan Promo hingga Rp100 Juta

Makassar, OPSI.ID - PT Eurokars Motor Indonesia (EMI), agen...

Tancap Gas di GIIAS Makassar 2026, Mitsubishi Tebar Keuntungan Hingga Belasan Juta Rupiah

Makassar, OPSI.ID - Ajang pameran otomotif bergengsi Gaikindo Indonesia...

Berita Terbaru

Popular Categories