Cirebon – Persoalan biaya alat medis bagi pasien kelas III di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati Kota Cirebon menjadi salah satu sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rabu (14/10/2026). Dewan meminta pemerintah daerah segera mengevaluasi persoalan pelayanan rumah sakit, termasuk memastikan ketersediaan obat dan kelayakan fasilitas medis.
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti, menilai persoalan yang muncul di RSD Gunung Jati membutuhkan penjelasan menyeluruh dari pihak manajemen. Menurutnya, rumah sakit harus mampu menguraikan penyebab kendala yang terjadi agar pemerintah daerah dapat menentukan langkah penanganan secara tepat.
“Manajemen RSD Gunung Jati setidaknya harus mampu menjelaskan bagaimana ini bisa terjadi, mulai dari pengelolaan, ketersediaan alat, obat, dan mahalnya biaya alat medis kelas III,” kata Rinna.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menekankan bahwa persoalan rumah sakit tidak cukup diselesaikan melalui penjelasan administratif. Pemerintah daerah perlu mengetahui secara terperinci kendala yang dihadapi, terutama jika berkaitan dengan kebutuhan pasien dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Selain biaya alat medis, ketersediaan obat-obatan dan kondisi peralatan kesehatan turut menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Sejumlah tenaga medis menyampaikan bahwa beberapa alat membutuhkan perbaikan atau penggantian, sementara jenis obat tertentu untuk pasien rujuk balik dilaporkan belum tersedia di rumah sakit.
Kondisi tersebut disampaikan oleh Dokter Spesialis Urologi RSD Gunung Jati, dr. Tommy Yuwono, Sp.U. Ia menilai pembenahan tata kelola rumah sakit sudah mendesak dilakukan agar sistem kerja lebih terorganisasi dan kualitas pelayanan dapat ditingkatkan.
“Urgensinya memang sudah semuanya ya. Jadi dari tata kelola semuanya sudah tidak bisa kita harapkan lagi. Kita butuh perbaikan yang segera, kemudian kita butuh segala sesuatunya itu menjadi lebih baik lagi, terorganisir, dan kemudian juga memberikan harapan yang baik untuk semuanya,” ujar Tommy seusai RDP.
Tommy juga menyoroti belum terlihatnya keseriusan Pemerintah Daerah Kota Cirebon dalam menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut. Padahal, menurutnya, para dokter bersama Dewan Pengawas telah berulang kali berdiskusi dan menyampaikan masukan untuk memperbaiki manajemen rumah sakit.
“Mungkin sampai saat ini kita belum melihat keseriusan dari pihak Pemda Kota Cirebon untuk melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa kondisi keuangan rumah sakit tidak boleh menggeser keselamatan pasien dari prioritas utama. Perbaikan sarana dan prasarana serta pemenuhan kebutuhan obat dinilai penting agar pelayanan medis dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, Tommy menegaskan para tenaga medis tetap menyampaikan aspirasi melalui jalur formal. Kehadiran mereka dalam RDP tersebut merupakan undangan Komisi III DPRD Kota Cirebon.
“Kami tidak mungkin melakukan tindakan-tindakan yang sifatnya anarkis. Ini pun bukan permintaan kami, ini adalah undangan dari Komisi III, kami tidak pernah meminta,” tegasnya.
Rinna menyatakan Komisi III DPRD Kota Cirebon akan melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan lanjutan.
“Kami dari Komisi III akan melaporkan kondisi ini kepada pimpinan untuk lanjutan,” ujarnya.
Ia juga meminta Wali Kota Cirebon segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan RSD Gunung Jati. Keterlibatan kepala daerah dinilai diperlukan untuk mendorong evaluasi manajemen sekaligus menindaklanjuti persoalan biaya alat medis, ketersediaan obat, dan fasilitas pelayanan yang disampaikan dalam RDP tersebut.

