Eks Ketua KIP Abdya Pilih Pikir-pikir Divonis 23 Kali Cambuk

Aceh Barat Daya – Mantan Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Sanusi meminta waktu untuk berpikir-pikir atas putusan hakim yang memvonisnya dengan hukuman 23 kali cambuk.

Hal ini disampaikan Sanusi saat ditanyai hakim usai pembacaan tuntutan dalam sidang yang berlangsung di Mahkamah Syariah Islam (MSI) Abdya dengan agenda pembacaan putusan oleh hakim.

Putusan yang dijatuhkan hakim terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tepergok berjudi di lahan sawit warga ini terbilang lebih ringan. Sebab, tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kajari Abdya terhadap Terdakwa Sanusi sebanyak 25 kali cambuk.

“Terima kasih kesempatannya, saya mohon waktu untuk berpikir,” kata Sanusi dalam sidang terbuka untuk umum itu di Abdya, Selasa, 15 Februari 2022.

Sementara, JPU Kejari Abdya, Iqbal yang turut hadir dalam sidang ini menjelaskan kasus ini terkesan lama, tidak lain karena keterangan eks Ketua KIP Abdya itu berubah-ubah. Dia tidak mengaku berjudi, padahal sebelumnya mengakui. Bahkan yang bersangkutan menyerahkan diri ke kantor polisi.

“Dalam nota pledoi mereka tidak merasa bersalah. Padahal sebelumnya mengakui, kecuali terdakwa satu. Setelah itu malah tidak merasa bersalah tapi mengakui dan meminta bebas,” ujar Iqbal.

Parahnya lagi, Sanusi bahkan minta dibebaskan dari tuntutan dan itu adalah perwujudan dari sikap tidak merasa bersalah. Semestinya, kata Iqbal, kalau Sanusi berbesar hati dan putusan itu diterima dengan lapang dada, maka sidang kasus ini tidak akan diperpanjang lagi.

Terlebih, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) semua pelaku mengakui perbuatan berjudi.

“Padahal Sanusi mengakui semua, tapi malah saat di persidangan tidak mengakui. Sebenarnya dia orang besar harus akui kesalahan, apalagi ini perkara kecil,” ucap Iqbal. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Blak-blakan ke Rektor ITPLN, AESI Optimistis PLTS 40 GWp Tercapai dalam Dua Tahun

Jakarta — Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) optimistis pengembangan...

Ayu Ting Ting Goyang Bareng Shabrina Leanor, Bilqis dan Ayah Ojak di Synchronize Fest 2026

Jakarta - Panggung festival musik lintas genre Synchronize Fest...

Hadir di Synchronize Fest 2026, Kangen Band Hadirkan Nuansa Nostalgia dan Haru

Jakarta - Festival musik tahunan Synchronize Fest 2026 kembali...

Direktur PLN IP Ungkap Rahasia Sukses Berkompetisi di Industri Energi

Jakarta - PLN Indonesia Power (PLN IP) mengungkap potensi...

Vierratale Gandeng Kaka dan Bimbim Slank Manggung di Synchronize Fest 2026

Jakarta - Perhelatan festival musik lintas genre Synchronize Fest...

Proyeksi Ekonomi Indonesia dan Kewaspadaan Masyarakat di Tanah Papua Menjelang Akhir Tahun 2026

Seorang pakar feng shui ikut memperingatkan rakyat Indonesia terkait...

ISEF 2026 Catat Kesepakatan Rp27,43 Triliun, Pembiayaan Syariah Digenjot

Jakarta – Penguatan akses pembiayaan syariah menjadi salah satu...

Berita Terbaru

Popular Categories