Jakarta — Calon Kapolri Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan enam program prioritas yang akan menjadi arah transformasi Polri jika mendapat amanah memimpin Korps Bhayangkara.
Enam agenda tersebut disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Program yang disiapkan Suyudi mencakup pembenahan kelembagaan, sumber daya manusia, pelayanan publik, penegakan hukum, pengawasan, hingga tata kelola anggaran.
Perampingan dan Penguatan Organisasi
Agenda pertama adalah pembenahan kelembagaan. Suyudi ingin struktur organisasi Polri dibuat lebih strategis dan ramping agar proses pengambilan keputusan tidak berbelit.
Ia menggambarkan Mabes Polri akan diarahkan menjadi organisasi yang lebih strategis. Sementara Polda diperkuat secara profesional, Polres menjadi satuan operasional dasar, dan Polsek diperkuat agar semakin dekat dengan masyarakat.
“Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan,” kata Suyudi.
Rekrutmen dan Pembinaan SDM
Agenda kedua berfokus pada sumber daya manusia. Suyudi mengatakan pembenahan harus dilakukan sejak proses perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, peningkatan kompetensi, kesejahteraan, hingga masa purna tugas.
Ia menekankan pentingnya sistem merit dan rekam integritas dalam menentukan penugasan maupun jenjang karier anggota.
Menurut Suyudi, proses tersebut harus terbebas dari praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship.
“Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” ujarnya.
Pelayanan Publik Lebih Mudah
Suyudi juga memasukkan penguatan pelayanan publik sebagai agenda ketiga.
Ia ingin pelayanan kepolisian tidak berhenti pada pemenuhan prosedur administratif. Pelayanan harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dengan akses yang mudah, cepat, terintegrasi, transparan, terukur, dan inklusif.
Menurut dia, struktur internal Polri tidak boleh justru menjadi beban bagi masyarakat.
Digitalisasi juga akan didorong untuk mempersempit ruang terjadinya pungutan liar. Polri, kata Suyudi, harus mudah diakses oleh masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Penegakan Hukum Berbasis Bukti
Agenda keempat adalah pembenahan penegakan hukum.
Suyudi ingin ukuran keberhasilan tidak lagi hanya dilihat dari jumlah perkara yang ditangani. Kualitas proses hukum menjadi perhatian utama.
Ia menekankan penanganan perkara harus dilakukan secara tepat, sah, berbasis bukti, memberikan kepastian hukum, dan berorientasi pada keadilan.
Pengawasan Berbasis Risiko
Penguatan pengawasan menjadi agenda kelima yang dipaparkan Suyudi.
Ia ingin pola pengawasan yang selama ini bersifat reaktif bergeser menjadi pengawasan berbasis risiko. Setiap pengaduan juga harus memiliki pihak yang jelas sebagai penanggung jawab.
“Perlindungan pelapor dan hasil, temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, dan pencegahan berulang,” kata Suyudi.
Dengan pola tersebut, hasil pengawasan diharapkan tidak berhenti sebagai temuan administratif, tetapi menghasilkan tindak lanjut yang nyata.
Anggaran Harus Berdampak ke Masyarakat
Agenda terakhir berkaitan dengan akuntabilitas anggaran.
Suyudi menilai keberhasilan penggunaan anggaran Polri tidak cukup diukur berdasarkan tingkat penyerapan. Ukuran lainnya adalah dampak yang dirasakan masyarakat dari anggaran tersebut.
Ia mendorong perencanaan anggaran yang berasal dari kebutuhan riil di lapangan atau bottom-up. Perencanaan tersebut kemudian harus dikaitkan dengan hasil yang ingin dicapai, beban kerja, risiko, dan kebutuhan satuan terdepan.
“Perencanaan bottom-up berbasis kebutuhan riil, tetapi dihubungkan dengan outcome, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan,” ujar Suyudi.
Enam program tersebut menjadi bagian dari visi Suyudi untuk melakukan transformasi Polri apabila resmi dipercaya menjadi Kapolri.
Sebelumnya, DPR telah menyetujui Suyudi sebagai Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.[]


