Fraksi PSI DKI Jakarta Perjuangkan Isu Kesehatan Mental di Ranperda Siskesda

Jakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mengungkapkan ada 125 ribu kunjungan warga ke layanan kesehatan jiwa di seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) pada tahun 2025 lalu.

‎Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Elva Farhi Qolbina menilai isu kesehatan mental menjadi semakin mendesak dan tidak bisa diabaikan lebih lama lagi.

‎“Dengan adanya ratusan ribu warga kita yang mengakses layanan kesehatan jiwa pada tahun lalu, itu menunjukkan kalau isu ini sudah menjadi permasalahan serius dan tidak bisa disepelekan lagi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus memerhatikan masyarakatnya dan memberikan pelayanan yang mereka butuhkan,” katanya dalam rilis resmi dikutip Rabu, 1 Juli 2026.

‎Elva menegaskan, Fraksi PSI konsisten mengawal isu kesehatan mental sebagai salah satu permasalahan warga Jakarta yang perlu diatasi oleh Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya, dengan memperjuangkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda) secara eksplisit mencantumkan pasal-pasal terkait layanan kesehatan mental.

‎Menurut dia, selama ini kesehatan mental masih belum ditempatkan sebagai salah satu prioritas dalam sistem membangun kesehatan daerah. Padahal, tekanan hidup yang dialami oleh masyarakat kian tinggi dan mereka juga semakin menyadarinya.

‎“Kami dari Fraksi PSI selalu mengawal isu kesehatan mental. Sekarang, kami memperjuangkan agar Pemprov DKI wajib memberikan fasilitas pelayanan kesehatan mental dari hulu ke hilir baik secara kuratif, preventif, promotif, maupun rehabilitatif dengan mencantumkannya secara eksplisit dalam pasal-pasal di Ranperda Siskesda,” jelasnya.

‎Menurut Elva, kesehatan mental merupakan isu yang mendasar. Pihaknya aktif mendorong pembahasan pasal-pasal tersebut dalam proses legislasi di Kebon Sirih.

‎“Masalah kesehatan mental ini merupakan isu yang fundamental. Oleh karenanya, kami di PSI bersikeras agar pasal-pasal tersebut dibahas. Karena, pasal-pasal ini terkait dengan tanggung jawab Pemprov DKI untuk turut dalam upaya penanganan kesehatan mental warganya,” ujarnya.

‎“Meskipun awalnya pihak Dinkes tidak memasukkannya, bahkan belum dengan jelas mendefinisikan apa itu kesehatan mental, tapi setelah beberapa kali berdiskusi di DPRD usulan-usulan dari kami dimasukkan untuk dibahas,” ucapnya menambahkan.

‎Adapun beberapa ketentuan yang kini diperjuangkan dalam merancang peraturan daerah (perda) yang menyangkut Siskesda itu adalah penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran perlunya kehidupan yang sehat baik secara fisik, mental, maupun sosial.

‎“Salah satunya, kami mendorong agar Pemprov DKI yang selama ini lebih menekankan kepada kesehatan fisik juga melakukan sosialisasi akan pentingnya kesehatan mental dan sosial. Kemudian, pendekatan berbasis komunitas dengan memperkuat jejaring sosial agar masyarakat bisa mendampingi dan membantu sesama warga di sekitarnya juga perlu dikembangkan,” ujar Elva PSI. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Dugaan Penyimpangan Pengadaan 32 Komputer Rp1,45 Miliar, LBH POROS Desak Kejari Siantar Turun Tangan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id – Pengadaan 32 unit komputer senilai Rp1,45...

Sairon Sinaga Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum PPTSB Pusat Periode 2026-2031

MEDAN, Opsi.id – Sairon Sinaga resmi terpilih secara aklamasi...

Geely Resmi Luncurkan Coolray di Makassar, Perluas Pasar Otomotif Indonesia Timur

Makassar, OPSI.ID - Geely Auto Indonesia mulai memperluas pasar...

Otonomi Daerah Diusik, FIAD dan Forum Dosen Sulsel Serukan Perlawanan Kebijakan Inkonstitusional

Makassar, OPSI.ID - Forum Dosen Indonesia wilayah Sulawesi Selatan...

Lebih dari Sekadar Rumah: Makna Tongkonan Kalolok Pong Sampun bagi Keturunannya

Opini: Dr. Lince Bulutoding, SE., M.Si., Ak., CA., PCIF.,...

Bupati dan Wakil Bupati Tolikara Pimpin Deklarasi Damai, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Hentikan Konflik

TOLIKARA, Opsi.id – Pemerintah Kabupaten Tolikara berhasil mempertemukan dua...

OJK Cirebon Gelar FinExpo 2026, Lebih dari 8.300 Peserta Terjangkau Edukasi Keuangan

Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar Financial...

Berita Terbaru

Popular Categories