Habib Bahar Smith Tak Bisa Diintimidasi dengan Teror 3 Kepala Anjing

Jakarta – Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menganalisis peristiwa teror pelemparan tiga kepala anjing ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Habib Bahar bin Smith (BBS).

Tiga kepala anjing dalam sebuah kardus itu dikirim oleh orang tidak dikenal ke pesantren milik Habib Bahar di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat dini hari, 31 Desember 2021. Reza menilai teror berupa kepala binatang itu bukan modus baru.

Namun, dia juga tidak yakin bakal ada aksi susulan yang konkret terhadap Habib Bahar setelah teror kepala anjing itu.

“Konkret, dalam pengertian tindak kekerasan dan sejenisnya,” kata Reza kepada wartawan JPNN , dikutip Opsi, Senin, 3 Januari 2022.

Dia menilai siapa pun pengirim kepala anjing itu, kurang paham tentang sosok Habib Bahar.

“Bahwa Habib BBS bukan orang yang bisa diintimidasi dengan cara seperti itu,” ujarnya.

Terlebih, anjing sendiri disikapi oleh umat muslim sebagai sesuatu yang kotor, najis, sehingga pengirimnya dipandang pantas diperlakukan secara negatif pula.

“Tampaknya demikian. Kepala anjing yang sudah mati. Seolah pesannya adalah si penerima bisa mengalami kehinaan setara,” ujar Reza Indragiri Amriel.

Reza Indragiri juga berpendapat ihwal tindakan-tindakan ekstrayudisial, apa pun bentuknya, tidak perlu dilakukan karena proses hukum atas Habib Bahar sudah berlangsung.

“Percayakan saja pada polisi,” ujar dia. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

‎BP Tapera Perkuat Kolaborasi Lintas Kementerian/Lembaga, Percepatan Pembangunan Perumahan Nasional

‎Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

Petambak Garam Cirebon Dibidik Naik Kelas, OJK Buka Akses Modal dan Kemitraan Usaha

Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mendorong petambak...

Salma Salsabil Sentil Lingkungan Kerja Toxic di Single maha benar

Jakarta - Penyanyi berbakat Salma Salsabil kembali menyapa para...

Membummi Rilis Single First Step Bersama KLAV, Jelang Album Lifelong Learner

Jakarta - Setelah melalui masa jeda untuk memfokuskan diri...

Jokowi Respons Isu Pemakzulan Gibran: Ikuti Mekanisme Demokrasi

JAKARTA, Opsi.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

‎Pansus DPRD DKI Perlu Perpanjangan Waktu 6 Bulan, Dorong Revisi Perda Pengelolaan Sampah Jakarta

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah DPRD...

Berita Terbaru

Popular Categories