HUT ke-50 Korpri, Jokowi: Jangan Pungli, Memberatkan Masyarakat

Jakarta – Presiden RI Joko Widodo mengucapkan selamat ulang tahun ke-50 kepada Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri). Jokowi berterima kasih atas setengah abad pelayanan Korpri kepada bangsa. Dia pun meminta anggota Korpri jangan mengambil pungutan liar (pungli) dan memberatkan masyarakat.

“Selamat ulang tahun ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia. Tetaplah menjadi abdi negara yang tangguh, profesional, dan inovatif untuk Indonesia Maju” tulis Presiden Jokowi dalam media sosial @jokowi, dipantau Senin, 29 November 2021.

Dia mengingatkan para anggota Korpri harus selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

“Dalam kesempatan yang baik ini saya menyampaikan beberapa hal yang dapat dipedomani. Pertama, setiap anggota Korpri dalam berbagai jabatan harus memiliki nilai dasar yang sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Presiden Jokowi melalui tayangan video.

“Pegang teguh core values aparatur sipil negara (ASN), berorientasi pelayanan akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,” ujar dia lagi. 

Pesan Presiden Jokowi yang kedua adalah agar Korpri melakukan terobosan dan inovasi secara berkelanjutan. 

“Ubah mindset cara pikir dan cara bekerja, hindari ketidakefisienan, kerumitan, hanya masalah yang tidak dapat diselesaikan oleh satu sektor saja,” tuturnya. 

Untuk itu setiap dinas, kementerian, maupun lembaga diminta berkolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, lintas ilmu, lintas profesi, serta menerapkan e-government untuk meningkatkan kecepatan dan kredibilitas pelayanan. 

“Ketiga, bangun, dan perkokoh integritas aparatur, ciptakan birokrasi yang lebih transparan dan akuntabel. Jangan mempersulit, mengambil pungutan liar (pungli) dan memberatkan masyarakat,” ucap Presiden Jokowi. 

Presiden meminta agar anggota Korpri dapat membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

“Keempat, perkuat peran saudara-saudara sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Menjaga NKRI, Pancasila, Konstitusi dan Bhineka Tunggal Ika,” ucapnya.

Setiap anggota Korpri juga diminta harus berada di garda terdepan dalam reformasi birokrasi, memangkas regulasi yang menghambat pelayanan serta melakukan penyederhanaan organisasi. 

“Sehingga bergerak lebih lincah dan meninggalkan sekat sekat egosektoral serta membuat prosedur yang rumit menjadi simple dan membuat yang lambat menjadi cepat,” kata Presiden Jokowi.

Korpri didirikan tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971, sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. 

Korpri merupakan organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan. Tema HUT ke-50 Korpri tahun 2021 adalah ASN Bersatu, Korpri Tangguh dan Indonesia Tumbuh. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

El Popo Buka EP Dumbo Fantastico Lewat Single Ngantuk

Jakarta - Dunia modern, khususnya bagi mereka yang hidup...

CUAN.AI, Inovasi Mahasiswa ITPLN Raih Juara 2 Nasional

Jakarta – Tim Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Institut...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Berita Terbaru

Popular Categories