Jakarta – Penguatan akses pembiayaan syariah menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan daya saing industri halal Indonesia. Keterhubungan antara pembiayaan, kebutuhan pelaku usaha, dan perluasan pasar dinilai penting agar sektor ekonomi syariah mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Solikin M. Juhro saat membuka Seremoni Kesepakatan Bisnis atau Business Deals dalam rangkaian Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-13 Tahun 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jumat (16/10).
Kegiatan yang mengusung tema “Sinergi Peningkatan Pembiayaan Syariah untuk Memperkuat Stabilitas dan Transformasi Ekonomi Nasional” tersebut turut dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.
Solikin menilai, ketersediaan modal yang sesuai dengan kebutuhan usaha menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan industri halal. Dukungan pembiayaan diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi, memperluas jangkauan pemasaran, sekaligus memperkuat posisi produk halal Indonesia di pasar domestik maupun global.
Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2025/2026, Indonesia berada di peringkat keempat dunia dalam ekosistem ekonomi syariah. Indonesia juga menempati posisi pertama pada sektor modest fashion, peringkat ketiga untuk makanan halal serta media dan rekreasi, dan posisi keempat pada sektor farmasi serta kosmetik halal.
Capaian tersebut menjadi peluang untuk memperluas pembiayaan ke berbagai sektor unggulan, terutama melalui skema yang inovatif dan sesuai dengan karakteristik usaha.
Solikin menggarisbawahi tiga fokus utama yang perlu diperkuat, yakni memperluas pembiayaan syariah bagi sektor unggulan industri halal, meningkatkan inklusi keuangan syariah bagi usaha mikro dan kecil, serta mempererat kolaborasi antara regulator, lembaga keuangan, dan pelaku usaha.
“Business Deals yang kita saksikan hari ini merupakan wujud nyata kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam menghubungkan berbagai kebutuhan, kapasitas, dan sumber daya untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah secara lebih terintegrasi,” ujar Solikin.
Ia menegaskan, berbagai kesepakatan yang telah dibangun perlu diikuti langkah konkret agar manfaatnya dapat dirasakan oleh dunia usaha dan menghasilkan dampak ekonomi yang terukur serta berkelanjutan.
Pembiayaan Perbankan Syariah Tembus Rp748,7 Triliun
Dukungan pembiayaan syariah juga dinilai berperan penting dalam memperkuat sektor riil dan meningkatkan daya saing industri halal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, pembiayaan perbankan syariah hingga Agustus 2026 tumbuh 11,61 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), dengan nilai mencapai Rp748,7 triliun.
Di tengah pertumbuhan tersebut, kualitas pembiayaan tetap terjaga. Rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,3 persen.
Menurut Dian, perkembangan positif ini membuka ruang bagi perbankan syariah untuk memperluas dukungan kepada industri halal, termasuk sektor makanan, fesyen, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
Pembiayaan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), meningkatkan kualitas produk, memperbesar kapasitas produksi, serta menjangkau pasar yang lebih luas.
Namun, pengembangan pembiayaan juga perlu disertai penguatan tata kelola, manajemen risiko, perlindungan konsumen, dan transformasi digital. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi layanan keuangan syariah.
“Sinergi antara otoritas, industri keuangan, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat agar pembiayaan syariah semakin mudah diakses dan memberikan dukungan nyata bagi pengembangan industri halal serta pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Dian.
Kesepakatan Bisnis Syariah Capai Rp27,43 Triliun
Seremoni Business Deals dalam ISEF 2026 menjadi bagian dari implementasi SAPA SYARIAH atau Sinergi Perdagangan dan Pembiayaan Syariah, sebuah inisiatif Bank Indonesia untuk menghubungkan akses pembiayaan dengan peluang pasar bagi pelaku usaha.
Program tersebut dijalankan melalui Bulan Pembiayaan Syariah (BPS) yang bersinergi dengan program PINISI atau Percepatan Intermediasi Nasional tahun 2026.
Pelaksanaannya mencakup tiga tahapan, yaitu edukasi untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pembiayaan syariah, penguatan jejaring bisnis guna memperbesar peluang kerja sama dan akses modal, serta temu usaha untuk mengonsolidasikan komitmen hingga menghasilkan kesepakatan bisnis.
Dari rangkaian kegiatan tersebut, seremoni ISEF 2026 mengonsolidasikan berbagai komitmen dengan nilai kesepakatan yang tercatat mencapai sekitar Rp27,43 triliun.
Pada sektor perdagangan, kesepakatan melalui Letter of Intent (LoI) antara UMKM dan pembeli mencapai sekitar Rp9,78 miliar. Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya mempertemukan pelaku usaha dengan calon mitra pembelian sekaligus membuka peluang perluasan pasar.
Sementara itu, transaksi pasar uang dan valuta asing syariah tercatat sekitar Rp5,32 triliun. Nilai tersebut mencakup transaksi Sertifikat Pengelolaan Dana Berdasarkan Prinsip Syariah (SiPA) dalam valuta asing dan rupiah, transaksi lindung nilai syariah, serta Sharia Restricted Investment Account (SRIA).
Untuk pembiayaan proyek strategis, nilai kesepakatan mencapai Rp19,40 triliun. Pembiayaan ini mencakup skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) syariah, pembiayaan perumahan rakyat melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta kerja sama pembiayaan mikro perumahan syariah.
Dukungan terhadap pelaku usaha juga diwujudkan melalui penyaluran pembiayaan syariah kepada UMKM dan perusahaan rintisan atau startup halal dengan nilai total Rp499,75 miliar. Adapun pembiayaan bagi korporasi halal tercatat lebih dari Rp2,2 triliun.
Selain pembiayaan komersial, penguatan ekonomi syariah turut didukung melalui instrumen keuangan sosial. Dalam skema blended finance, disepakati pula pengembangan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) senilai Rp4,45 miliar.
Berbagai kesepakatan tersebut mencerminkan upaya mengintegrasikan perdagangan, pembiayaan usaha, proyek strategis, dan instrumen keuangan sosial untuk mendukung pengembangan ekosistem ekonomi syariah.
Bank Indonesia selanjutnya mendorong penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menghadirkan skema pembiayaan yang inovatif, inklusif, dan sesuai dengan kebutuhan dunia usaha. Integrasi akses modal dan pasar diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas, memperkuat daya saing, serta menciptakan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
ISEF 2026 berlangsung pada 14–18 Oktober 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta. Informasi mengenai rangkaian kegiatan dan peluang pengembangan ekonomi serta keuangan syariah dapat diakses melalui situs resmi www.isef.co.id.

