TORONTO, Opsi.id – Timnas Kanada akhirnya meraih poin perdana dalam sejarah penampilannya di Piala Dunia.
Bermain imbang 1-1 melawan Bosnia-Herzegovina pada laga Grup B Piala Dunia 2026 di Toronto Stadium, Jumat (12/6/2026) waktu setempat atau Sabtu (13/6/2026) dini hari WIB.
Kanada yang tampil sebagai salah satu tuan rumah turnamen harus tertinggal lebih dahulu pada babak pertama.
Bosnia-Herzegovina membuka keunggulan pada menit ke-21 melalui sundulan Jovo Lukic. Memanfaatkan skema sepak pojok yang diawali umpan sundulan Sead Kolasinac.
Gol tersebut menjadi pukulan bagi Kanada yang sebenarnya tampil lebih dominan sejak awal pertandingan.
Baca juga: Grup B Piala Dunia 2026: Preview Kanada vs Bosnia-Herzegovina
Pasukan Jesse Marsch beberapa kali mengancam melalui Jonathan David, Tani Oluwaseyi, dan Tajon Buchanan. Namun gagal menembus pertahanan Bosnia-Herzegovina hingga turun minum.
Babak Kedua
Memasuki babak kedua, Kanada meningkatkan intensitas serangan.
Peluang emas datang pada menit ke-54 saat Richie Laryea menerima umpan terobosan Stephen Eustaquio dan melepaskan tembakan dari jarak dekat.
Namun, Kolasinac melakukan penyelamatan heroik dengan membelokkan bola ke mistar gawang.
Kanada terus menekan dan akhirnya berhasil menyamakan kedudukan pada menit ke-78.
Baru dua menit berada di lapangan setelah masuk sebagai pemain pengganti, Cyle Larin langsung memberikan dampak besar.
Gol berawal dari pergerakan Ismael Kone yang menusuk ke depan sebelum Promise David memberikan umpan tumit cerdik kepada Larin.
BERITA TERKINI
Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial
Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu
Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi
Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi
Berita
Ello dan Sandhy Sondoro Pukau Penonton di Konser Twilite Orchestra Presents The Beatles & Queen
Crocs Resmikan Concept Store Terbaru di Grand Indonesia dengan Sentuhan Lokal
MALIQ & D’Essentials Buka Album Baru Lewat Single Arah Labuh
Kelurahan Pulogebang Terima Rp100 Juta, Bukti PAM Jaya Apresiasi Kontribusi Warga Jakarta
Putusan MA soal Suket Gibran, PKB Kaji Jalur Hak Angket atau Langsung HMP
Jansen Sitindaon Singgung Pasal 7A UUD 1945: Gibran Mundur atau Dimakzulkan
Pakar Hukum Tata Negara Nilai Jabatan Wapres Gibran Gugur Usai Putusan MK dan MA
Pramono Anung: Investasi Jakarta pada Q3-2026 Tembus Rp249,3 Triliun, Tertinggi Secara Nasional
Berita Terbaru
Berlangganan
© 2026 Opsi Media Sejahtera


