Kapolri Suyudi Bantah Kasus Penyadapan Prabowo Terkait Persaingan Internal Polri

JAKARTA — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menepis anggapan bahwa penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan persaingan di tubuh Polri.

Ia menegaskan, penetapan tersangka dalam perkara yang menyeret tiga perwira tinggi Polri tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan alat bukti dan ketentuan yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Suyudi setelah menerima kunjungan Persatuan Purnawirawan (PP) Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kamis, 5 November 2026.

“Kami meyakinkan bahwa ini semua murni dalam bentuk penegakan hukum dan tidak ada kaitannya dengan persaingan atau apapun,” ujar Suyudi dalam keterangan tertulis.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan kelompok atau pihak tertentu. Sebaliknya, langkah hukum itu merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi kepolisian.

“Ini murni untuk kebaikan institusi Polri yang kita cintai dalam rangka memberikan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” imbuhnya.

Di tengah perkembangan kasus tersebut, Suyudi meminta seluruh jajaran kepolisian tidak kehilangan fokus dalam menjalankan tugas.

Ia menginstruksikan anggota tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat pelayanan publik.

“Terus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat,” jelasnya.

Suyudi juga mengapresiasi dukungan dan masukan dari para purnawirawan Polri. Ia menyebut para senior tersebut sebagai sosok yang telah memberikan kontribusi bagi institusi kepolisian.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kedatangan Ketua Umum PP Polri beserta pengurus. Beliau-beliau adalah para senior sekaligus orang tua kami yang selama ini telah berkontribusi memberikan masukan, saran, dan penguatan,” tuturnya.

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo sebelumnya menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang disebut menjabat Kepala Kantor Staf Presiden; Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution; serta Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri Irjen Eko Hadi Santoso.

Selain ketiga tersangka, penyidik juga memeriksa Irjen Slamet Uliandi yang berinisial SU. Namun, hingga kini statusnya masih sebagai saksi.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 258 KUHP dan/atau Pasal 332 ayat (1) dan ayat (2) KUHP serta Pasal 32 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ketiga tersangka dilaporkan telah ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Investor Pasar Modal Tembus 32,7 Juta, BEI Perluas Akses Investasi Lewat CMSE 2026

Jakarta – Jumlah investor pasar modal Indonesia terus bertambah....

Daftar Lengkap Pemenang AMI Awards 2026, Ajang Apresiasi 67 Kategori Musik Tanah Air

Jakarta - Industri musik Indonesia kembali menorehkan babak penting...

ASUS Perkuat Layanan Purnajual dan Garansi, Hadirkan Teknologi AI Terbaru di Makassar

Makassar, OPSI.ID - ASUS menggelar acara bertajuk “ASUS No.1...

Sentil Roy Suryo di Persidangan, Jokowi: Peneliti Tidak Seperti Ini Etikanya

JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyinggung...

Jaksa Cecar Jokowi soal Kumis dan Kacamata di Foto Ijazah UGM, Ini Jawabannya

JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan...

Roy Suryo Mendekat Saat Jokowi Tunjukkan Ijazah di Ruang Sidang

JAKARTA — Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memperlihatkan...

BlueScope Salurkan Donasi untuk Komunitas Kanker di Pinktober FunWalk 2026

Jakarta – Peringatan Bulan Kesadaran Kanker Payudara (Pinktober) boleh...

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Jakarta — Kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah pejabat...

Berita Terbaru

Popular Categories