Keroyok Guru, Orang Tua Murid di Dompu NTB Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Dompu – Orang tua murid bersama dua anaknya yang mengeroyok guru di Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB) ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolsek Hu`u Ipda Agustamin, Minggu 5 Desember 2021.

Tersangka kata Agustamin sudah diamankan di Mapolsek Dompu. Sedangkan satu tersangka berinisia SO, yang masih berstatus pelajar diamankan di Polsek Hu`u.

“Saat ini kasusnya sedang dilakukan penyidikan. Dua tersangka sudah diamankan di Mapolres Dompu, sementara SO (pelajar) diamankan di Polsek karena dibawa umur,” ungkapnya.

Kata Agustamin, polisi tidak akan berusaha memediasi agar mereka berdamai. Pasalnya, para tersangka mengeroyok pelaku menggunakan kayu hingga menyebabkan jari tangan korban patah.

“Barang bukti diamankan ada kayu yang digunakan untuk memukul korban. Hasil visum jari tangan korban patah. Ini tindakan yang cukup luar biasa dan tidak sepantasnya dilakukan mediasi,” tegas Agus.

Ketiganya terancam hukuman 5 tahun penjara karena melanggar Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan.

Diberitakan sebelumnya, orang tua murid bersama dua anaknya, inisial AR dan S di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengeroyok guru di sekolah.Sang guru bernama Syarifuddin 36 tahun itu, mengalami luka serius akibat pengeroyokan tersebut. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Polres Cirebon Kota Razia Tempat Hiburan Malam, Belasan Botol Minuman Beralkohol Diamankan

Cirebon – Polres Cirebon Kota menggelar pemeriksaan di tempat...

Keren, di Samosir Mobil Dinas Bupati Bisa Digunakan untuk Mobil Pengantin

SAMOSIR, Opsi.id – Pemerintah Kabupaten Samosir menghadirkan kebijakan baru...

Arditio Rilis Single Dosa Terindah, Refleksi Realitas Psikologis Cinta Tak Terucap

Jakarta - Industri musik tanah air kembali diramaikan oleh...

Perkuat Eksistensi di Industri Musik, Igan Baswara Rilis Single Ikut Aku Pulang

Jakarta - Lanskap industri musik Indonesia kembali kedatangan karya...

PSIM Yogyakarta Pecat Pelatih Jean-Paul van Gastel, Ini Penyebabnya

Yogyakarta, OPSI.ID - PSIM Yogyakarta resmi mengakhiri kerja sama...

Menteri PKP Maruarar Sirait Apresiasi BNI Percepat Penyaluran KPR FLPP Rumah Subsidi

Jakarta – Bank Negara Indonesia (BNI) mempercepat penyaluran Kredit...

Dorong PT 5 Persen, Sekjen Golkar Fokus Tambah Kursi DPR Dibanding Menang Pemilu 2029

Makassar, OPSI.ID - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muh Sarmuji...

Berita Terbaru

Popular Categories