KPK Sita Aset Mantan Pejabat Ditjen Pajak Senilai Rp 57 Miliar

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset mantan pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji senilai Rp 57 miliar. Aset tersebut antara lain, berupa tanah dan bangunan.

Langkah paksa tersebut berkenaan dengan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Berbagai aset yang telah disita tersebut bernilai ekonomis sekitar Rp57 miliar,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu, 16 Februari 2022.

Menurutnya, lembaganya dalam menegakkan hukum senantiasa mengoptimalkan pemulihan aset untuk memberikan sumbangsih bagi penerimaan kas negara.

“KPK mengupayakan asset recovery tersebut di antaranya melalui tuntutan uang pengganti, denda, maupun perampasan aset melalui penerapan TPPU,” ujarnya.

Status tersangka terkait dugaan TPPU ini adalah pengembangan dari kasus suap rekayasa pajak yang menjerat Angin.

Di kasus suap, Angin divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Angin juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp 3.375.000.000 dan 1.095.000 dolar Singapura.

Uang itu harus dibayarkan dalam batas waktu satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap.

Bila tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh hukuman tetap, maka harta benda Angin disita dan dilelang jaksa untuk membayar uang pengganti. Jika tidak mencukupi, diganti pidana dengan 2 tahun penjara.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Undav Bawa Jerman Bangkit, Der Panzer Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026

TORONTO, Opsi.id  – Tim nasional Jerman memastikan tiket ke...

Lomba Mancing Galatama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Suasana penuh semangat sekaligus ketenangan menyelimuti...

Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siapkan Kolaborasi Dopamine (Bukan Haluuu)

Jakarta - Rasa penasaran publik akhirnya terjawab setelah serangkaian...

Belanda Pesta Gol, Hancurkan Swedia 5-1 dan Puncaki Grup F Piala Dunia 2026

Houston, Opsi.id – Tim nasional Belanda tampil perkasa usai...

The People Of The Sun Rilis Single Kontemplasi, Refleksi Rock dari Surabaya

Jakarta - Grup band asal Surabaya, The People Of...

Brobbey Cetak Brace, Gakpo Tambah Gol, Belanda Unggul 4-1 atas Swedia

HOUSTON, Opsi.id — Tim nasional Belanda tampil dominan saat...

PIKI Siantar Kecam Penganiayaan Berujung Tewasnya Jaka Malau

Pematangsiantar, Opsi.id – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen...

Festival Musik dan Kultur, Pesta Timuran Jaksel 2026 Siap Digelar di CIBIS Park

Jakarta - Festival musik dan kultur Indonesia Timur bertajuk...

Berita Terbaru

Popular Categories