KPK Sita Aset Mantan Pejabat Ditjen Pajak Senilai Rp 57 Miliar

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset mantan pejabat Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji senilai Rp 57 miliar. Aset tersebut antara lain, berupa tanah dan bangunan.

Langkah paksa tersebut berkenaan dengan penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Berbagai aset yang telah disita tersebut bernilai ekonomis sekitar Rp57 miliar,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Rabu, 16 Februari 2022.

Menurutnya, lembaganya dalam menegakkan hukum senantiasa mengoptimalkan pemulihan aset untuk memberikan sumbangsih bagi penerimaan kas negara.

“KPK mengupayakan asset recovery tersebut di antaranya melalui tuntutan uang pengganti, denda, maupun perampasan aset melalui penerapan TPPU,” ujarnya.

Status tersangka terkait dugaan TPPU ini adalah pengembangan dari kasus suap rekayasa pajak yang menjerat Angin.

Di kasus suap, Angin divonis sembilan tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Angin juga dihukum membayar uang pengganti sejumlah Rp 3.375.000.000 dan 1.095.000 dolar Singapura.

Uang itu harus dibayarkan dalam batas waktu satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap.

Bila tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh hukuman tetap, maka harta benda Angin disita dan dilelang jaksa untuk membayar uang pengganti. Jika tidak mencukupi, diganti pidana dengan 2 tahun penjara.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Maia Estianty Sebut Sistem Royalti di Masa Lalu Lebih Menyejahterakan Musisi

Jakarta - Dinamika industri musik Indonesia senantiasa menghadirkan perdebatan...

JUNE Active Studio Bersama JUNI Goods Luncurkan Recreational Athletes Club

Jakarta - Perkembangan kultur olahraga rekreasional di Indonesia kembali...

DLK dan Inhype Pictures Rilis Film Drama Remaja, Yang Disebut Nakal

Jakarta - Industri perfilman tanah air bersiap kedatangan sebuah...

Sembilan Hakim MK Kembali Diadukan ke MKMK soal Putusan Sengketa Ijazah Gibran

JAKARTA, Opsi.ID – Sembilan hakim konstitusi kembali diadukan ke...

Prabowo Akui Ikuti Garis Politik Jokowi, Tegaskan Indonesia Tak Mau Ikut Blok Militer

JAKARTA, Opsi.ID – Presiden Prabowo Subianto mengakui mengikuti garis politik...

LindungiHutan dan Tamara Dai Wujudkan Pelestarian Pesisir Lewat Penanaman Mangrove di PIK

Jakarta - Upaya strategis dalam rangka memperkuat mitigasi abrasi...

Tingkatkan Mutu Pendidikan, 300 Guru di Sidrap Ikuti Pelatihan STEM

Sidrap, OPSI.ID - Yayasan Pendidikan Adiluhung (YPAN) menggelar pelatihan...

16 Pemimpin Geng Motor dan Pelaku Tawuran Akan Dikirim ke SPN Batua Jalani Pembinaan

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Inspektur...

Berita Terbaru

Popular Categories