Menhan Prabowo Lelang Kapal Perang KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513

Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto menyebutkan dua kapal perang (KRI) milik TNI Angkatan Laut, yakni KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 akan dilelang karena sudah tidak layak pakai.

“Pada kesempatan ini akan kami sampaikan kronologis terkait permohonan penghapusan dengan mekanisme pemindahtanganan lelang dari KRI Teluk Penyu 513 buatan Korea tahun 1980 dan KRI Teluk Mandar 514 buatan Korea tahun 1980,” kata Prabowo dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Gedung Parlemen, mengutip ANTARA di Jakarta, Kamis, 27 Januari 2022.

Rapat yang membahas persetujuan penjualan Barang Milik Negara, KRI Teluk Mandar 514 dan KRI Teluk Penyu 513 pada Kementerian Pertahanan itu juga dihadiri Menkeu Sri Mulyani dan KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.

Menurut dia, TNI Angkatan Laut juga telah membentuk tim guna melakukan penelitian terhadap dua eks kapal perang tersebut. Hasilnya adalah rencana penjualan.

“Menindaklanjuti rencana penghapusan tersebut TNI AL telah membentuk tim penelitian,” kata mantan Danjen Kopassus ini.

Menurut dia, secara teknis kondisi kapal sudah tidak layak untuk digunakan karena bangunan kapal banyak yang keropos.

“Secara teknis bahwa kondisi material tidak layak digunakan dan perpipaan banyak yang keropos,” ujarnya.

Bahkan, kondisi permesinan, kelistrikan, dan peralatan navigasi sudah tidak bisa digunakan. Sehingga tidak efisien untuk bisa memperbaiki kerusakan yang ada.

“Permesinan, kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi. Kondisi platform tidak layak digunakan, serta tidak efisien untuk diperbaiki atau di-replacement,” tuturnya.

Dia menjelaskan tidak ada opsi untuk melakukan perbaikan, sehingga direkomendasikan ke Panglima TNI untuk dipindahtangankan dengan penjualan secara lelang.

Nilai taksirannya limit jual atau lelang KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar.

Sementara KRI Teluk Mandar 514 nilai limit jual atau lelang sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,90 miliar.

“Dengan menggarisbawahi bahwa kondisi KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514 rusak berat dan penghapusan ini tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi TNI AL,” ucap Menhan Prabowo.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Elisabet Flassy Wandik Bawa Dekranasda Tolikara Bersinar, Stand Papua Pegunungan Jadi Magnet HUT Dekranas

MAKASSAR, Opsi.id – Kepemimpinan Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus...

Jawaban Bupati Tolikara: Emas Papua Harus Menjadi Berkat Bagi Rakyat di Tanah Papua

Shalom. Salam sejahtera bagi kita semua. Wa.. Wa.. Yaki.....

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Berita Terbaru

Popular Categories