MK Minta UU Cipta Kerja Direvisi, Puan Maharani: Perlu Dilakukan dengan Cepat

Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan pihaknya akan melaksanakan perintah Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera merevisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Puan menyebut, DPR akan mengupayakan hal tersebut akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.

Musababnya, MK memberikan tenggat waktu dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja itu.

“Perbaikan UU Cipta Kerja perlu dilakukan dengan cepat dan tidak boleh melebihi batas waktu tersebut, agar UU Cipta Kerja tidak menjadi inkonstitusional secara permanen,” kata Puan di Jakarta, Selasa, 30 November 2021.

Selain menghormati perintah tersebut, lanjutnya, DPR siap menindaklanjuti putusan MK terkait revisi UU itu.

“DPR berkomitmen akan segera menindaklanjuti putusan MK bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberi jaminan keamanan dan kepastian investasi pada pelaku usaha dan investor dari dalam dan luar negeri. 

Pandangannya, jaminan ini penting karena seluruh substansi dalam UU Cipta Kerja tetap berlaku sepenuhnya tanpa ada satupun pasal yang dibatalkan oleh MK, sampai UU tersebut direvisi.

“Kami berharap jaminan ini akan menjaga kondusivitas iklim investasi dalam negeri yang mulai berangsur pulih setelah hantaman pandemi Covid-19,” ucap Puan Maharani.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

BNPB Ingatkan Potensi Banjir, Puting Beliung hingga Rob di Sejumlah Wilayah

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau...

‎Pendapatan Jasa Marga (JSMR) Kuartal III 2026 Tumbuh 7,9 Persen, Tembus Rp15,6 Triliun

‎Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatatkan pendapatan...

Diduga Jadi Korban Kekerasan Pengemudi Ojek, Perempuan di Makassar Alami Luka-luka

Makassar, OPSI.ID - Seorang penumpang ojek online melaporkan dugaan...

Ketua Fraksi NasDem DKI Jupiter Bantu Tebus 56 Ijazah Warga Kurang Mampu di Jakarta

Jakarta – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi DKI...

Hadapi PSM Makassar, Ze Gomes: Kami datang untuk Menang

Parepare, OPSI.ID - Madura United bertekad membawa pulang poin...

Berita Terbaru

Popular Categories